Rabu 06 Sep 2023 23:48 WIB

Kata OJK, Perbankan Syariah Butuh Dua Daya Ini

Perbankan syariah dinilai perlu punya daya tahan dan daya saing.

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen Kantor OJK, Jakarta, Senin (23/10)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen Kantor OJK, Jakarta, Senin (23/10)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Komisioner Pengawas Bank Pemerintah dan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bambang Widjanarko menjelaskan, ada dua aspek transformasi yang perlu dipercepat industri perbankan.

Pertama adalah meningkatkan ketahanan dan daya tahan dari perbankan syariah. Ini menjadi penting karena (menurut) beberapa penelitian, size is matters. "Jadi, orang kalau kuat dan sebagainya (karena) adanya beberapa turbulensi, perubahan cuaca dan sebagainya, ternyata membuktikan semakin kuat. Jadi, kita ingin struktur atau industri perbankan kita mempunyai ketahanan dan juga punya daya saing yang kuat," kata Bambang dalam Seminar Nasional "Implementasi Governance, Risk, & Complience (GRC) Terintegrasi Pada Perbankan Syariah di Era 4.0”, di Auditorium Bank Syariah Indonesia (BSI), Gedung The Tower, Jakarta, Rabu (6/9/2023).

Baca Juga

Salah satu ketentuan yang dikeluarkan OJK untuk membangun daya tahan industri perbankan adalah aturan spin off sebagaimana tercantum di dalam UU No. 4/2023 tentang P2SK. Dia juga mengharapkan perbankan juga dapat meningkatkan kualitas layanan dan produk guna meningkatkan daya saing, sehingga menjadi pilihan bagi masyarakat untuk melakukan transaksi atau interaksi dengan perbankan.

Adapun aspek kedua transformasi industri perbankan ialah adanya dampak sosial ekonomi yang dinilai semakin mudah dilakukan perbankan syariah. Karena UU P2SK memberikan keleluasaan untuk melakukan hal tersebut terhadap industri terkait.

Bagi Bambang, keberlangsungan perusahaan sangat tergantung bagaimana industri perbankan bisa membuat sistem dan strategi. Hal tersebut dilakukan agar institusi perbankan dapat mencapai tujuan, menghadapi risiko yang tidak pasti, memenuhi harapan masyarakat, dan bertahan di tengah ketidakpastian.

Ia menyebut akan memberikan dukungan kepada industri perbankan dengan memberikan panduan agar memiliki ketahanan dan berdaya saing, serta membangun ekosistem perbankan yang baik. "Di sisi lain, kalau industrinya juga berubah, (maka) strategi, pengaturan, perizinan, dan pengawasan (OJK) juga harus berubah," ujarnya.

Menurutnya, itu pesan yang memang sedang OJK kerjakan dan akan OJK formalkan, meski semua hal itu sebenarnya sudah ada dalam berbagai Peraturan OJK.

 

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement