REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagai salah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki segmen bisnis pada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), BRI terus berkomitmen memberikan pemberdayaan dan pendampingan bagi pelaku usaha.
Salah satunya, melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), BRI memberikan bantuan pelatihan dan pemberian sertifikat halal bagi pelaku UMKM.
Sejak digulirkan pada 2021, BRI telah memberikan bantuan sertifikat halal setidaknya bagi 600 pelaku UMKM. Khusus di 2023, bantuan sertifikat halal diberikan kepada 200 pelaku UMKM yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto mengungkapkan bahwa sesuai dengan ketentuan Undang Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), BRI mengambil peran membantu pelaku UMKM dengan kegiatan pelatihan dan pemberian sertifkasi halal yang diharapkan dapat menciptakan UMKM yang dapat bersaing di pasar.
Terlebih, para pelaku UMKM mampu memberikan keyakinan pada konsumen bahwa produk-produk usahanya telah terjamin kehalalannya. “Harapannya agar mutunya terjaga, pasarnya semakin terbuka, sehingga mereka bisa naik kelas dan bisa mengakses pasar lebih besar lagi,” ungkap Catur.
Sertifikasi halal kepada para UMKM BRI tersebut merupakan bagian dari target Kementerian BUMN yakni memberikan 5.000 sertifikasi halal terhadap dua sektor, yakni makanan dan kesehatan.
Dalam pelaksanaanya, BRI menggandeng BRI Research Institute (BRIRins) untuk memonitoring progres sertifikasi sampai dengan terbit seperti melakukan pendampingan dalam persiapan dokumen dan pendampingan saat proses sertifikasi halal.
Pendampingan tersebut sangat penting dilakukan agar ketika di audit, fasilitas produksi, bahan baku dan proses pembuatan benar benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.