Rabu 26 Jul 2023 11:10 WIB

BSI Siap Pasarkan Sukuk Wakaf Ritel 004, Targetkan Rp 10 Miliar

SWR atau CWLS merupakan wakaf uang yang bersifat sementara.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Lida Puspaningtyas
Nasabah BSI sedang mendapatkan informasi terkait pembelian CWLS SWR 004.
Foto: BSI
Nasabah BSI sedang mendapatkan informasi terkait pembelian CWLS SWR 004.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dipercaya menjadi salah satu bank syariah pelaksana Cash Waqf Linked Sukuk Ritel atau CWLS Ritel seri SWR 004 untuk pemberdayaan ekonomi umat. Direktur Sales and Distribution BSI Anton Sukarna mengatakan, BSI menargetkan dapat menjual CWLS Ritel SWR 004 hingga senilai Rp 10 miliar.

Sejak SWR 001 hingga SWR 003, penjualan CWLS di BSI terus mengalami peningkatan penjualan. BSI bahkan telah memperoleh penghargaan sebagai mitra distribusi CWLS terbaik untuk seri SWR003.

“Penjualan Cash Waqf Linked Sukuk atau Sukuk Wakaf Ritel dari tahun ke tahun terus bertumbuh dilihat dari meningkatnya nominal penerbitan dari SWR001 sampai dengan SWR003,” katanya, Rabu (26/7/2023).

CWLS Ritel sendiri merupakan investasi wakaf uang pada sukuk negara yang imbalannya disalurkan oleh Nazhir atau pengelola dana dan kegiatan wakaf untuk membiayai program sosial dan pemberdayaan ekonomi umat.

Produk ini dirilis pemerintah dengan tujuan memudahkan masyarakat untuk berwakaf uang yang aman dan produktif, mengembangkan inovasi di bidang keuangan dan investasi sosial, mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, mendukung Gerakan Wakaf Nasional (GWN), membantu pengembangan investasi sosial, dan pengembangan wakaf produktif, serta penguatan eksistem wakaf uang di Indonesia.

Nantinya investasi yang terkumpul akan dimanfaatkan untuk pembiayaan program/kegiatan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat seperti bantuan beasiswa pendidikan, bantuan tuna netra, bantuan ekonomi umat, bantuan sanitasi, dan program bebaskan buta aksara Al-Quran.

Melalui CWLS Ritel, pemerintah memberi fasilitas dan kemudahan bagi masyarakat individu dan institusi untuk berwakaf uang dengan aman dan produktif serta berpartisipasi langsung dalam mendukung akselerasi kekuatan ekonomi kerakyatan.

sumber : BSI
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement