Jumat 30 Jun 2023 15:16 WIB

Laporkan Perkembangan Keuangan Syariah, OJK: Makin Diperhitungkan Dunia

OJK mendorong ketahanan serta memajukan industri keuangan syariah.

Rep: Novita Intan/ Red: Ahmad Fikri Noor
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar.
Foto: ANTARA FOTO/Humas OJK
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengeluarkan Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia (LPKSI) dengan tema ‘Pemberdayaan Ekosistem Ekonomi Syariah dan Digitalisasi untuk Penguatan Keuangan Syariah dalam Mendukung Ketahanan Ekonomi Nasional’. Tema LPKSI tahun 2022 merupakan wujud komitmen kuat OJK dalam mendorong ketahanan serta memajukan industri keuangan syariah di Indonesia pada masa pemulihan pascapandemi Covid-19.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan dalam penyusunan laporan ini, OJK berupaya menjaga sinergi dan kolaborasi dengan Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, dan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

Baca Juga

“Kolaborasi tersebut dalam menyajikan potret industri keuangan syariah di tengah kondisi ekonomi yang beranjak pulih sejalan dengan aktivitas masyarakat yang mulai kembali normal,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (30/6/2023).

Sepanjang 2022, ekonomi Indonesia terpantau resilien di tengah berlanjutnya pemulihan ekonomi pasca pandemi. Produk domestik bruto Indonesia tumbuh 5,3 persen pada 2022. 

“Ekonomi Indonesia juga didorong oleh positifnya kinerja ekspor Indonesia. Neraca Perdagangan Indonesia mencatatkan net surplus sepanjang 2022, seiring dengan kenaikan harga komoditas global, termasuk pada komoditas ekspor utama Indonesia yaitu batu bara,” ucapnya.

Dari sisi ekonomi dan keuangan syariah Indonesia, baik perbankan syariah, pasar modal syariah, maupun industri keuangan nonbank syariah telah membuktikan resiliensinya pada strategi adaptasi yang mampu membawa optimisme dalam melewati masa pandemi. Sepanjang 2022, aset industri keuangan syariah sebesar Rp 2.375,84 triliun meningkat dari 2021 sebesar Rp 2.050,44 triliun atau tumbuh 15,87 persen lebih tinggi dari 2021 sebesar 13,82 persen secara tahunan.

“Ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia semakin diperhitungkan di dunia internasional. Di tengah masa pemulihan pascapandemi, Indonesia mampu mempertahankan peringkat ketiga dalam Islamic Finance Development Indicator 2022, bahkan menjadi salah satu negara terbaik dalam pengelolaan ekonomi dan keuangan syariah,” ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement