REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur PT Sarana Multigriya Finansial (SMF), Ananta Wiyogo berharap dengan dicatatnya Efek Beragun Aset Syariah berbentuk Surat Partisipasi (EBAS SP) SMF-BRIS01 di Bursa Efek Indonesia (BEI) menjadi batu loncatan positif terkait alternatif baru produk invetasi berbasis syariah. Saat baru diterbitkan, animo investor kepada EBA syariah pertama di Indonesia itu cukup tinggi.
"Kalau animo investornya sudah ada, tinggal kami suplai produknya. Produknya bisa terjadi suplai kalau ada kolaborasi antara SMF si pemilik penyelenggara untuk EBASSP dengan bank-bank syariah. Harapan saya, selain BSI ada bank-bank syariah lainnya atau unit syariah yang punya portofolio KPR syariah yang bisa disekuritisasi," ujarnya di Jakarta, Senin (19/6/2023).
Sekuritisasi, lanjut Ananta, merupakan upaya keberlanjutan SMF sebagai special mission vehicle (SMV) Kementerian Keuangan dalam menciptakan pendanaan kreatif. Nantinya, dana akan digunakan untuk menyediakan sumber pendanaan jangka panjang bagi pembiayaan perumahan.
"Diharapkan EBAS Syariah dapat menjadi solusi perbankan dalam mengatasi risiko maturity mismatch serta mendukung upaya menekan gap kepemilikan dan kepenghunian rumah di Indonesia yang dicanangkan oleh pemerintah," ucapnya.
Selain itu, sekuritisasi syariah diharapkan dapat berkontribusi dalam pengembangan keuangan syariah yang pada gilirannya dapat meningkatkan marketshare syariah di Indonesia. Dalam penerbitan EBAS-SP SMF-BRIS01 ini SMF berperan sebagai penerbit, arranger, dan pendukung pembiayaan.
Kemudian, BSI berperan sebagai pemberi pembiayaan asal dan penyedia jasa pada penerbitan EBA-SP SMF-BRIS01 ini. Adapun PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI berperan sebagai Wali Amanat dan Bank Kustodian. Sementara itu, agen penjual EBA-SP SMF-BRIS01 yakni PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas.
Penerbitan EBA-SP SMF-BRIS01 diterbitkan dalam dua tranches yaitu kelas A dengan nilai sebesar Rp 297,7 miliar yang ditawarkan melalui mekanisme penawaran umum serta kelas B sebagai kelas subordinasi yang berfungsi melindungi Kelas A dan diterbitkan melalui penawaran terbatas. Kelas A ditawarkan dengan jangka waktu atau tenor empat tahun.
Kelas B sebagai subordinasi diterbitkan dengan total nominal Rp 27,3 miliar atau 8,4 persen dari jumlah kumpulan tagihan. EBA-SP SMF-BRIS01 memiliki peringkat yang sangat baik yaitu AAA dari Pefindo, dengan imbal hasil yang kompetitif yaitu tujuh persen.
Produk EBAS-SP SMF-BRIS01 juga dijamin oleh SMF selaku penyedia pendukung pembiayaan sebagai proteksi tambahan bagi investor kelas A, sehingga investor tidak perlu khawatir berinvestasi di EBAS-SP SMF-BRIS01 di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan. Hal tersebut membuat peluncuran EBA Syariah mendapat dukungan serta sambutan sangat baik dari para investor, dimana EBAS-SP SMFBRIS01 kelas A menerima pemesanan melebihi dari yang ditawarkan sampai dengan 126 persen lebih.