Selasa 23 May 2023 10:15 WIB

Fee Badal Haji, Bagaimana Tuntunannya?

Bolehkah seseorang meminta upah atau fee sebagai kompensasi menghajikan orang lain?

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

DIASUH OLEH USTAZ DR ONI SAHRONI; Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia

Assalamu’alaikum wr. wb. Ustaz, orang tua saya sudah tidak mampu untuk menunaikan ibadah haji. Alhamdulillah, saya tahun ini berkesempatan menunaikan haji dan ingin membadalkan orang tua saya yang sudah uzur. Apakah membadalkan itu sesuai syariah dan seperti apa tuntunannya?...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement