Senin 15 May 2023 16:35 WIB

BSI Berikan Cashback Rp 50 Ribu Bagi Pengguna Transaksi QRIS di Periode Ini

BSI memiliki lebih dari 177 ribu merchant QRIS di seluruh Indonesia

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Nasabah bertransaksi di Bank Syariah Indonesia (BSI). PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) berikan apresiasi bagi seluruh nasabah transaksi QRIS BSI, mulai tanggal 15 --- 21 Mei 2023 berupa cashback Rp 50 ribu setiap transaksi yang diakumulasi hingga Rp 500 ribu pada periode tersebut.
Foto: Republika
Nasabah bertransaksi di Bank Syariah Indonesia (BSI). PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) berikan apresiasi bagi seluruh nasabah transaksi QRIS BSI, mulai tanggal 15 --- 21 Mei 2023 berupa cashback Rp 50 ribu setiap transaksi yang diakumulasi hingga Rp 500 ribu pada periode tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) berikan apresiasi bagi seluruh nasabah transaksi QRIS BSI, mulai 15-21 Mei 2023 berupa cashback Rp 50 ribu setiap transaksi yang diakumulasi hingga Rp 500 ribu pada periode tersebut.

“Untuk meningkatkan interaksi dan transaksi nasabah melalui QRIS di BSI Mobile, kami terus memperluas merchant yang bisa diakses nasabah," ujar Corporate Secretary BSI, Gunawan Arif Hartoyo, Selasa (15/5/2023).

Saat ini, BSI memiliki lebih dari 177 ribu merchant QRIS di seluruh Indonesia yang bisa diakses nasabah untuk kemudahan bertransaksi. Baik di merchant food & beverages, fashion, pariwisata, ZISWAF dan sektor lainnya. Perseroan terus meningkatkan upaya akselerasi digital pada setiap elemen produk dan layanannya salah satunya QRIS yang berada di fitur BSI Mobile.

Baca juga : Kena Serangan Siber, Wapres Minta BSI Benahi Sistem Teknologi

Saat ini, layanan BSI sudah kembali normal termasuk transaksi krusial MPN dan SPAN Kemenkeu. Ini menjadi kabar baik bagi nasabah BSI yang ingin melakukan transaksi pembayaran gaji, pajak, dan PNBP.

Operasional Sistem Perbendaharaan Anggaran Negara (SPAN) di BSI antara lain penyaluran dana SP2D Gaji, Non Gaji, serta Reksus SBSN saat ini sudah berangsur kembali normal. Adapun layanan pembayaran Pajak dan PNBP yang sudah kembali normal melalui seluruh channel di BSI, sudah dapat diakses di lebih dari 1.100 kantor cabang BSI seluruh Indonesia, BSI Net, CMS dan ATM.

Sebelumnya, seiring layanan yang kembali normal BSI membukukan dana pihak ketiga (DPK) senilai Rp 30 miliar yang merupakan setoran retail dari lebih dari 2.000 transaksi selama membuka weekend banking pada Sabtu (13/5/2023).

Selain setoran individu, nasabah mitra BSI juga melakukan setoran dengan total setoran sebanyak Rp 6,8 miliar yang berasal dari 108 transaksi. Di samping itu, pada saat melakukan operasional di luar hari kerja (weekend banking) pada Sabtu (13/5/2023), sebanyak 432 orang juga tercatat menjadi nasabah baru BSI.

Baca juga : BSI, Qanun LKS (Lembaga Keuangan Syariah) dan Istimewanya Aceh

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement