Rabu 03 May 2023 12:06 WIB

Wapres Ungkap Alasan Ketimpangan yang Malah Semakin Besar

Kontribusi zakat dalam pengentasan kemiskinan telah menyasar sekitar 463 ribu orang.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Lida Puspaningtyas
Wakil Presiden KH Maruf Amin saat membuka Asia Pacific Tax Forum ke-14 di Aryaduta, Jakarta, Rabu (3/5/2023).
Foto: Dok. BPMI/Setwapres
Wakil Presiden KH Maruf Amin saat membuka Asia Pacific Tax Forum ke-14 di Aryaduta, Jakarta, Rabu (3/5/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mengatakan, ketimpangan ekonomi di masyarakat Indonesia saat ini semakin besar. Menurutnya, tren ketimpangan terus meningkat seiring dengan laju liberalisasi ekonomi dan menjadi masalah global di hampir seluruh negara.

"Ketimpangan ekonomi di masyarakat kita yang makin hari makin besar, ketimpangan ini bukan makin kecil tetapi makin besar," ujar Kyai Ma'ruf saat membuka Asia Pacific Tax Forum ke-14 di Aryaduta, Jakarta, Rabu (3/5/2023).

Baca Juga

Karena itu, Kiai Ma'ruf menilai perlunya para pemimpin negara dan ekonomi mendesain bingkai keadilan ekonomi melalui pajak dan ekonomi syariah. Dia menambahkan, ekonomi syariah dan pajak memiliki nafas yang sama dan dapat didorong untuk mengurangi ketimpangan.

Menurutnya, pengembangan ekonomi syariah yang berkontribusi besar untuk mewujudkan keadilan ekonomi, salah satunya adalah zakat. Karena itu, sebagai instrumen dana sosial syariah, zakat menjadi salah satu bidang yang digarap dengan saksama di Indonesia.

Menurutnya, selain pajak, kata Wapres, zakat sebagai bagian dalam pengembangan ekonomi syariah berkontribusi besar untuk mewujudkan keadilan ekonomi. Hal ini karena zakat menjadi salah satu instrumen penyokong kebijakan fiskal, melalui perannya dalam pengentasan kemiskinan, stunting dan perlindungan sosial.

Selama 2022 kata dia, kontribusi zakat dalam pengentasan kemiskinan telah menyasar ke kurang lebih 463 ribu mustahik fakir miskin, yang 194 ribu di antaranya merupakan orang miskin ekstrem. Angka ini memberikan kontribusi sebesar 1,76 persen terhadap pengentasan kemiskinan nasional per September 2022.

Karena itu, dia berharap melalui forum yang diselenggarakan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF)  ini dapat menghasilkan rumusan-rumusan nyata dalam menyelaraskan implementasi antara pajak dan zakat.

"Dua instrumen ini saya mohon supaya ini menjadi perhatian untuk dibahas ya, sehingga dua-duanya bisa menghilangkan ketimpangan ekonomi di masyaakat kita," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement