Selasa 18 Apr 2023 04:08 WIB

Jaga Daya Beli, Mendagri Minta Pemda Dorong Masyarakat Bayar Zakat

Tito menilai, hal ini penting untuk memperkuat daya beli.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ahmad Fikri Noor
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri). Tito Karnavian menekankan kepala daerah agar mendorong masyarakat membayar zakat.
Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri). Tito Karnavian menekankan kepala daerah agar mendorong masyarakat membayar zakat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menekankan kepala daerah agar mendorong masyarakat membayar zakat. Tito menilai hal ini penting untuk memperkuat daya beli para penerima zakat di tengah kenaikan harga komoditas akibat tingginya permintaan menjelang Lebaran.

"Kalau terjadi kenaikan harga diikuti dengan daya beli masyarakat yang juga meningkat, maka itu akan bisa terkendali dan ini terjadinya situasional. Setelah lebaran kita harapkan demand-nya akan turun kembali, sehingga harganya akan turun," ujar Tito dalam siaran pers usai Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dan Sosialisasi Rancangan Undang-Undang Kesehatan, Senin (17/4/2023).

Baca Juga

Sepekan menjelang Idul Fitri, Tito mengimbau masyarakat agar membayar zakat baik secara langsung kepada pihak yang berhak menerima, maupun melalui yayasan, masjid, atau badan zakat. Berdasarkan data Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), potensi zakat dalam negeri lebih kurang sebanyak Rp 327 triliun. Potensi itu berasal dari zakat penghasilan, pertanian, peternakan, perkebunan, dan sektor lainnya.

Namun, dari potensi tersebut, zakat yang baru terkumpul jumlahnya belum maksimal. Misalnya pada 2021, zakat yang terkumpul hanya mencapai lebih kurang Rp 17 triliun. Karena itu, perlu adanya upaya dari berbagai pihak agar potensi tersebut dapat dimaksimalkan.

"Jadi kalau kita mampu mendorong masyarakat mengeluarkan zakatnya (apalagi) bagi umat Muslim ini wajib, maka ini akan sangat mendorong daya beli masyarakat dan meskipun terjadi kenaikan tetap akan stabil," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement