Rabu 12 Apr 2023 16:54 WIB

Family Mart Kantongi Sertifikat Halal

Family Mart menjadi gerai penyedia mamin pertama yang kantongi sertifikasi halal.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Friska Yolandha
Head of Operation FamilyMart Tulus Prasetio, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham dan Direktur Utama Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Muti Arintawati dalam Press Confrence Penyerahan Sertifikat Halal FamilyMart, FamiCafe dan FamiSuper di Jakarta, Rabu (12/4/2023).
Foto: republika/Dian Fath Risalah
Head of Operation FamilyMart Tulus Prasetio, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham dan Direktur Utama Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Muti Arintawati dalam Press Confrence Penyerahan Sertifikat Halal FamilyMart, FamiCafe dan FamiSuper di Jakarta, Rabu (12/4/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gerai FamilyMart, FamiCafe dan FamiSuper menjadi gerai penyedia makanan dan minuman pertama di Indonesia yang mengantongi sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia. Ketiga brand ini menerapkan sistem jaminan produk halal dengan sangat baik atau excellence.

Head of Operation FamilyMart Tulus Prasetio mengatakan sertifikat halal ini adalah bukti bahwa produk yang diproduksi FamilyMart selalu menggunakan bahan baku yang benar-benar halal. Sehingga kenyamanan dan keamanan konsumen selalu terjaga.

Baca Juga

Tulus menegaskan tidak ada perbedaan dari proses pembuatan dan bahan baku, sebelum maupun sesudah mengantongi sertifikat halal. Justru perolehan sertifikat halal ini menegaskan bahwa produk fast food ready to eat yang diproduksi FamilyMart berasal dari pemasok yang memiliki sertifikat halal, menggunakan bahan baku berkualitas, dan higienis.

“Setelah mendapat sertifikasi halal ini, kami jadi semakin selektif dalam memilih pemasok raw material kami. Kami juga lebih aware dalam memastikan penjaminan halal untuk setiap produk," tegas Tulus di Jakarta, Rabu (12/4/2023).

FamilyMart di bawah PT Fajar Mitra Indah selaku pemegang lisensi tunggal telah mengantongi sertifikat halal sejak 16 Maret 2023, dengan nomor 1D00410001350330223. Saat ini, FamilyMart memiliki 259 gerai yang tersebar di Jabodetabek.

Sertifikat halal mencakup produk yang diproduksi di toko maupun central kitchen FamilyMart dan perusahaan rekanan yang memasok bahan baku ke FamilyMart. Produk-produk dimaksud, antara lain Beverages, Crispy Chicken, Pao, Siomay, Korean Sausage, Sosis Guling-guling, Familce, Fami Twist, Pastry, Roti Brioche, dan produk siap makan lainnya.

Tulus menekankan, FamilyMart menganggap penting sertifikasi ini untuk menjamin dan memastikan kepada masyarakat bahwa produk yang diproduksi oleh FamilyMart benar-benar halal untuk dikonsumsi. Sehingga, tercipta rasa aman bagi konsumen FamilyMart terutama bagi konsumen muslim.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham mengapresiasi atas perolehan sertifikat halal FamilyMart. Sertifikat halal, kata Aqil Irham, akan memberikan dampak positif dan nilai tambah kepada pelaku usaha. Karena, sertifikat halal dapat memberikan jaminan.

"Dengan jaminan produk halal tersebut perusahaan bisa merebut kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Aqil menambahkan bukan saja perusahaan besar yang memerlukan sertifikat halal. Pelaku usaha skala kecil dan menengah (UMKM) juga wajib mengantongi label halal. Untuk itu, BPJPH telah membuka program Sertifikasi Halal Gratis atau Sehati sejak awal 2023.

"Kami membuka satu juta kuota sertifikasi halal gratis dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare). Saya harap semua pelaku usaha dapat memanfaatkan program Sehati 2023 ini," kata Aqil.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement