REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) berkomitmen untuk kerja sama dengan berbagai pihak untuk percepatan pengembangan ekonomi syariah di daerah. Hal tersebut menjadi strategis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berujung kepada pemerataan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan umum.
Sholahudin Al Aiyub, Direktur Eksekutif KNEKS, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas dukungan Kementerian Dalam Negeri untuk berbagai program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Di antaranya adalah Adinata Syariah, pembentukan komite daerah ekonomi dan keuangan syariah.
Juga dukungan payung hukum alokasi anggaran ekonomi syariah daerah, percepatan sertifikasi halal di daerah termasuk untuk rumah potong hewan/ruminansia, zona kuliner aman dan sehat (Zona KHAS), inisiasi akselerasi sertifikasi halal yang dirangkaikan dengan Rakor Pengendalian Inflasi, serta pada proses penyelarasan arah kebijakan ekonomi syariah nasional dan daerah.
"Sinergi yang telah berjalan dengan Kemendagri, semakin kuat dengan dukungan Ditjen Bina Pembangunan Daerah pada proses penyelarasan arah kebijakan dan indikator ekonomi syariah nasional daerah," ujar Aiyub di Jakarta pada Kamis (5/6/2025)
Dukungan dan panduan proses pemetaan dan nomenklatur sub-kegiatan lintas urusan terkait ekonomi syariah pada Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) juga menjadi fokus kerja sama ini. Diharapkan kolaborasi tersebut dapat memperkuat implementasi kegiatan pengembangan ekonomi syariah di daerah, serta mendukung implementasi tagging tematik ekonomi syariah yang diaujkan untuk dimuat pada Rancangan Permendagri terkait Penyusunan APBD mulai TA 2026.
Aiyub menyampaikan hal tersebut setelah mengikuti audiensi dan rapat koordinasi sinergi percepatan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah daerah. Acara itu juga dihadiri Manajemen Eksekutif KNEKS, Direktorat Ekonomi Syariah dan BUMN Kementerian PPN/Bappenas, Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) Bank Indonesia, dan Sekretariat Wakil Presiden dengan Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri.
Berlangsung pada Kamis (5/6), pertemuan itu bertempat di Ruang Rapat Praja Bhakti Utama, Kantor Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.
Audiensi dan Rapat Koordinasi dipimpin oleh Dr. Ir. Restuardy Daud, M.Sc., Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, didampingi oleh Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah III. Selain Aiyub, rapat ini juga dihadiri Rosy Wediawati, Direktur Ekonomi Syariah dan BUMN, Kementerian PPN/ Bappenas; Ita Rulina, Direktur Eksekutif Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) Bank Indonesia; serta Ahmad Lutfie, Asisten Deputi Ekonomi dan Keuangan Sekretariat Wakil Presiden.