Kamis 23 Mar 2023 19:15 WIB

LPPOM MUI: Diklaim Vegan, Produk Perawatan Kulit Belum Tentu Halal

Hati-hat dengan klaim kosmetik vegan.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Reiny Dwinanda
Perempuan berdandan (Ilustrasi). Kosmetik vegan belum tentu halal.
Foto: Boldsky
Perempuan berdandan (Ilustrasi). Kosmetik vegan belum tentu halal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Gaya hidup veganisme (vegan) menjadi tren dari tahun ke tahun. Kini, pelaku vegan banyak yang tak hanya menolak makanan dari sumber hewan, tetapi juga hal lain, seperti pakaian dan produk perawatan kulit hingga riasan.

Di bidang kecantikan, ada banyak produk perawatan tubuh dan riasan yang mengklaim dirinya "kembali ke alam" alias hanya menggunakan unsur nabati. Corporate Secretary Manager LPPOM MUI, Raafqi Ranasasmita, menyebut produk kecantikan vegan yang berasal dari bahan nabati bisa menjadi pilihan bagi konsumen Muslim. Namun, apakah produk perawatan vegan bisa otomatis diklaim halal?

Baca Juga

"Belum tentu," kata Raafqi, yang juga bergelut sebagai auditor halal LPPOM MUI, dilansir Halal MUI, Kamis (23/3/2023).

Meski produsen mengeklaim menggunakan bahan nabati, Raafqi mengatakan tidak ada jaminan bahwa produk perawatan kulit vegan sama sekali tidak melibatkan unsur haram. Misalnya, penggunaan bahan penolong untuk produksi bahan baku yang berasal dari turunan produk hewani yang tidak jelas kehalalannya, seperti enzim hewani untuk memproses sebuah senyawa.

Selain itu, bahan yang berasal dari hasil fermentasi juga kritis, karena dapat menggunakan media mengandung bahan hewani. Begitu juga dengan penggunaan alkohol di dalam produk.

Raafqi menjelaskan fungsi alkohol dalam produk perawatan kulit biasanya berperan sebagai pelarut, pengemulsi, antiseptik, pengawet yang meminimalisir pertumbuhan bakteri. Alkohol juga membantu agar penyerapan produk ke dalam kulit lebih maksimal.

Hukum penggunaan etanol dalam produk obat diatur di dalam Fatwa MUI Nomor 11 Tahun 2018 tentang Produk Kosmetik yang Mengandung Alkohol/Etanol, dan Fatwa MUI Nomor 26 Tahun 2013 tentang Standar Kehalalan Produk Kosmetik dan Penggunaannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement