Ahad 12 Mar 2023 06:37 WIB

UMKM Daftar Sertifikasi Halal Harus Dibantu Pemerintah Daerah

Pelaku usaha berkoordinasi Diskumindag agar dapat kemudahan.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Lida Puspaningtyas
Petugas memberikan penjelasan kepada pengunjung terkait pendaftaran sertifikasi halal gratis saat Festival Halal Indonesia di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (14/12/2022). BPJPH menggelar Festival Halal Indonesia untuk  mendukung dan berperan serta aktif dalam menumbuhkan ekosistem halal di Indonesia dalam rangka memperingati HUT ke-5 BPJPH. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas memberikan penjelasan kepada pengunjung terkait pendaftaran sertifikasi halal gratis saat Festival Halal Indonesia di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (14/12/2022). BPJPH menggelar Festival Halal Indonesia untuk mendukung dan berperan serta aktif dalam menumbuhkan ekosistem halal di Indonesia dalam rangka memperingati HUT ke-5 BPJPH. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Sertifikasi halal terus didorong di daerah. Di awal 2023, Pemkot Sukabumi mendorong pelaku UMKM untuk mengurus perizinan baik laik higiene, PIRT, hingga sertifikasi halal. Langkah tersebut agar perkembangan UMKM dapat terus maju dan meningkat pemasarannya.

"Pemkot mendorong UKM maju, salah satunya harus terdaftar laik higiene, sertifikat halal dan perizinan lainnya,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, Jumat (10/3/2023).

Baca Juga

Hal ini pun ditekankan wali kota dalam acara Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) Akbar yang digelar Permodalan Nasional Madani (PNM) bagi usaha mikro dan kecil di Grand Cikareo Regency, Rabu (8/3/2023) lalu.

Fahmi mengatakan, pemkot akan memfasilitasi proses perizinan bagi pelaku UMKM. Caranya pelaku usaha berkoordinasi dengan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) agar mendapatkan kemudahan.

 

Di sisi lain kata Fahmi, pemkot mengapresiasi PNM dan elemen lainnya yang memotivasi pelaku UMKM untuk terus melakukan peningkatan kesejahteraan. Di mana dengan pencabutan PPKM pada akhir 2023 lalu ditindaklanjuti dengan recovery setelah pandemi.

Sebab masa pandemi Covid-19 lalu telah berdampak pada ekonomi. "Semua bergerak bersama dalam mendorong ekonomi dengan UMKM," cetus Fahmi.

Di mana UKM memiiliki peran strategis dalam menciptakan lapangan kerja 97,22 persen, kontribusi terhadap PDB 60 persen dan 62 juta pelaku UMKM.

Kepala Diskumindag Kota Sukabumi Agus Wawan Gunawan menambahkan, pihaknya mendorong pelaku UMKM dalam proses perizinan. Misalnya pelaku usaha dapat mengikuti program Sehati atau Sertifikasi Halal Gratis 2023 untuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement