Rabu 03 Nov 2010 08:51 WIB

Pengelola Kredit Syariah Dimodali Bank Konvensional, Bolehkah?

Red: irf

Assalamualaikum wr wb

Saya mempunyai usaha pribadi yaitu kredit barang elektronik secara syariah dengan aqad Murabahah, Usaha saya sudah berjalan kurang lebih 2 tahun. Sekarang ini saya sedang kekurangan modal.

Saya pernah mengajukan pembiayaan untuk modal ke bank syariah tapi prosesnya lumayan sulit dan lambat, bahkan sempat mengajukan ke salah satu bank syariah (BPRS) pengajuan saya di tolak. Dengan keadaan ini apakah saya boleh mengajukan pembiayaan ke bank konvensional? Sedangkan kebutuhan untuk modal sangat saya butuhkan. Terima kasih

Wassalamualaikum wr wb

Encep

Jl Raya Suryakencana, Bogor

Jawaban :

Waalaikumsalaam wr wb. Pak Encep yang dirahmati Allah SWT,

Saya bersyukur kepada Allah SWT bahwa Bapak telah memiliki komitmen yang sangat kuat untuk berekonomi syariah. Semoga komitmen ini terus dipertahankan, dengan sebuah keyakinan bahwa setiap masalah pasti ada jalan keluar yang terbaik dan maslahat.

Terkait dengan permasalahan yang Bapak hadapi, saya melihat di antara solusi yang bisa dilakukan adalah terkait dengan faktor komunikasi. Bapak harus menanyakan secara terbuka mengapa respon bank syariah begitu lambat. Apakah karena faktor likuiditas bank, yang tidak memungkinkan untuk memberikan pembiayaan saat ini, ataukah karena faktor lainnya, seperti persyaratan yang belum lengkap.

Jika yang menjadi masalah adalah likuiditas, mungkin perlu ada adjustment soal waktu, misalnya melalui penundaan waktu pembiayaan. Ini sangat mungkin terjadi, karena permintaan terhadap pembiayaan bank syariah kadang-kadang melebihi kemampuan dari sisi supply-nya.

Atau Bapak perlu juga melakukan analisa ulang terhadap proposal pembiayaan yang Bapak ajukan. Apakah ada kekurangtepatan dalam penyajian laporan keuangan selama berbisnis dua tahun, atau ada kekurangtepatan dalam meyakinkan "cerahnya" prospek bisnis yang Bapak lakukan selama ini, sehingga pihak bank menjadi ragu akan masa depan bisnis tersebut. Juga perlu dicek apakah plafon pembiayaan yang Bapak ajukan terlalu besar untuk skala bisnis Bapak saat ini.

Semua kemungkinan-kemungkinan tersebut perlu Bapak review ulang. Setelah meneiliti ulang, komunikasikan secara terbuka dan transparan, segala sesuatu yang terkait dengan bisnis Bapak, kepada pihak bank. Alternatif lain, Bapak bisa mengajukan pembiayaan pada BMT.

Saya sarankan agar Bapak terus berusaha seoptimal mungkin, dan menghindari bank konvensional semaksimal mungkin. Jangan lupa, diperlukan kesabaran dan keuletan dalam proses komunikasi tersebut.

Semoga Allah SWT memudahkan langkah dan ikhtiar Bapak. Wallahu a'lam.

Wassalaamualaikum wr wb

Dr Irfan Syauqi Beik

Program Studi Ekonomi Syariah Departemen Ilmu Ekonomi FEM IPB   

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement