Ahad 27 Sep 2026 15:05 WIB

Akses Pembiayaan Jadi Kunci Pengembangan Industri Halal

Pembiayaan dibutuhkan untuk mendukung peningkatan kapasitas usaha.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Friska Yolandha
Ilustrasi rekening bank. Apakah memblokir rekening diperbolehkan?
Foto: Dok Freepik
Ilustrasi rekening bank. Apakah memblokir rekening diperbolehkan?

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Akses pembiayaan menjadi salah satu kebutuhan penting dalam pengembangan industri halal nasional. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong keterlibatan perbankan untuk memperluas akses layanan keuangan bagi pelaku industri halal.

Hal itu mengemuka dalam rangkaian Halal Indo 2026 yang digelar di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, Jumat (25/9/2026). Dalam agenda tersebut, Pusat Industri Halal Kemenperin dan PT Maybank Indonesia Tbk menginisiasi Letter of Intent (LoI) Sinergitas Pengembangan Industri Halal.

Baca Juga

Kepala Pusat Industri Halal Kemenperin Dewi Setiawati mengatakan dukungan pembiayaan perlu disesuaikan dengan kebutuhan pengembangan industri. Pembiayaan dibutuhkan untuk mendukung peningkatan kapasitas usaha, ekspansi pasar, dan penguatan rantai pasok.

“Industri halal membutuhkan dukungan pembiayaan yang sejalan dengan kebutuhan pengembangan industri. Melalui sinergi ini, kami ingin memacu terciptanya akses yang lebih luas bagi pelaku industri terhadap layanan keuangan, sekaligus memperkuat konektivitas antara sektor industri dengan ekosistem keuangan,” ujarnya dalam keterangan, Sabtu (26/9/2026).

Berita Lainnya
Terpopuler

Rekomendasi