REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pangsa pasar (market share) perbankan syariah di Indonesia tercatat masih sangat rendah, yakni di kisaran 7 persen. Padahal, Indonesia merupakan salah satu negara dengan mayoritas Muslim terbesar di dunia yang telah mengembangkan sektor perbankan syariah sejak tiga dekade lalu. Deputi Dean IIUM Institute of Islamic Banking & Finance Malaysia, Mahbubi Ali, berpendapat, sebenarnya ada satu kunci utama untuk mendongkrak pangsa pasar perbankan syariah di Indonesia, yakni keberpihakan atau political will.
Ia mengungkapkan, misalnya mengenai payroll gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), persentase penyalurannya melalui bank syariah bahkan tidak sampai 15 persen. Karena itu, keberpihakan pemerintah dinilai dapat menjadi faktor pendorong utama.
“Kalau kita lihat misalnya laporan KNEKS (Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah), gaji ASN itu lebih dari 86 persen masih di bank konvensional. Jadi, hanya 15 persen yang di bank syariah. Termasuk payroll gaji dari lembaga-lembaga keislaman, seperti kampus-kampus Islam dan lembaga lainnya,” kata Mahbubi dalam acara Islamic Economics Summer School (IESS) 2026 yang digelar oleh Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah Universitas Indonesia (PEBS UI) secara daring, Rabu (29/7/2026).
Keberpihakan kepada perbankan syariah dinilai perlu ditunjukkan pemerintah apabila memang ingin memperluas cakupan pasar keuangan syariah di Indonesia. Sebab, rendahnya pangsa pasar perbankan syariah sesungguhnya menunjukkan bahwa peluang pengembangannya masih sangat besar.
Salah satunya dengan melakukan shifting payroll gaji ASN dari bank konvensional ke bank syariah. Dengan demikian, dana-dana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diharapkan dapat "berhijrah" ke bank syariah. Di situlah diperlukan adanya political will dari pemerintah.
Skenario intervensi capai 50 persen pada 2045
Mahbubi menggambarkan beberapa skenario intervensi pemerintah dalam mengupayakan peningkatan pangsa pasar perbankan syariah. Ia memetakan ada empat instrumen yang dapat mendongkraknya, yakni alokasi APBN, alokasi Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), alokasi sektor halal food and beverages (FnB), serta instrumen Indonesia Shariah Stock Index (ISSI) yang diarahkan kepada keuangan syariah. Skenarionya meliputi intervensi rendah (low) sebesar 5 persen dan intervensi moderat (moderate) sebesar 10 persen.
“Contohnya, APBN kita, kalau kita masukkan sedikit saja, low, maksudnya intervensi 5 persen ke dalam bank syariah, maka kita bisa mempercepat sebenarnya perkembangan bank syariah lima tahun (lebih awal). Jadi, awalnya (tanpa intervensi) 10 persen baru bisa dicapai pada 2035, dengan intervensi 5 persen, APBN masuk ke bank syariah, pada 2030 bisa sampai 10 persen market share kita,” ujarnya.
Adapun jika intervensi dilakukan pada level moderate atau sebesar 10 persen, angka pangsa pasar dapat didongkrak lebih tinggi, yakni menjadi 11,19 persen pada 2030 atau 13,32 persen pada 2035.
Jika ditambah dengan intervensi dari dana kas BPI Danantara, target peningkatan pangsa pasar dapat dicapai lebih cepat lagi. Menurut perhitungannya, jika terdapat intervensi dana APBN dan dana kas Danantara, pangsa pasar perbankan syariah diprediksi dapat menembus 20 persen pada 2045, dibandingkan dengan skenario organik (tanpa intervensi) yang hanya sekitar 13 persen.
Mahbubi melanjutkan, apabila ditambah pula dengan instrumen dana FnB serta placement pada emiten-emiten syariah (ISSI), angka pangsa pasarnya dapat meningkat lebih besar lagi.
“Kalau kita gabungin semuanya, maka InsyaAllah kita akan mencapai 50 persen market share di 2045. Minimal 42 persen kalau menggunakan low intervention. Kalau enggak ada intervensi, kita masih di 13 persen pada 20 tahun kemudian,” ungkapnya.
“Tetapi harus ada keberpihakan dan kebijakan negara untuk mau mengintervensi, enggak usah banyak-banyak, 5—10 persen kita minta. Dan angkanya dahsyat,” tegasnya.