Kamis 30 Apr 2026 14:28 WIB

Kesiapan Industri Farmasi untuk Sertifikasi Halal

Industri Farmasi kebut sertifikasi halal tahun ini

Pramusaji mengantarkan makanan kepada pelanggan di Kedai Kopitiam, Lumajang, Jawa Timur, Ahad (19/10/2025). Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mempermudah sertifikasi halal bagi warung makan kecil melalui Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) untuk mendorong pengusaha dalam percepatan kewajiban sertifikasi halal bagi seluruh produk makanan dan minuman pada tahun 2026.
Foto: ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
Pramusaji mengantarkan makanan kepada pelanggan di Kedai Kopitiam, Lumajang, Jawa Timur, Ahad (19/10/2025). Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mempermudah sertifikasi halal bagi warung makan kecil melalui Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) untuk mendorong pengusaha dalam percepatan kewajiban sertifikasi halal bagi seluruh produk makanan dan minuman pada tahun 2026.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Industri farmasi nasional terus berupaya memperkuat kesiapan menghadapi kewajiban sertifikasi halal yang akan berlaku penuh pada 17 Oktober 2026. Regulasi ini tidak hanya dipandang sebagai kewajiban administratif, tetapi sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan sekaligus memperkuat daya saing industri.

Pelaku industri mulai mendorong penerapan sistem yang terintegrasi agar standar halal dapat dipenuhi secara menyeluruh. Dexa Group menjadi salah satu perusahaan yang menyatakan komitmennya melalui pendekatan halal by design, yakni memastikan aspek kehalalan sejak tahap riset, pemilihan bahan baku, proses produksi, hingga distribusi.

Head of Corporate Quality Audit & Pharmacovigilance Dexa Group, Apt. Dwi Nofiarny, menegaskan bahwa pemenuhan sertifikasi halal membutuhkan konsistensi di seluruh rantai nilai industri.

“Halal harus dibangun sejak awal. Dari riset, bahan baku, produksi, hingga distribusi. Semuanya harus terkendali,” ujarnya dalam Webinar Road to International Islamic Healthcare Conference & Expo (IHEX) 2026 di Jakarta.

Menurut dia, integrasi Sistem Jaminan Halal dengan standar Good Manufacturing Practice (GMP) menjadi salah satu kunci agar implementasi berjalan efektif tanpa mengganggu kualitas dan keamanan produk. Selain itu, ketelusuran bahan baku juga menjadi perhatian utama dalam menjaga integritas halal.

Saat ini, lebih dari 1.700 produk Dexa Group telah bersertifikat halal dan terdistribusi ke lebih dari 13.000 fasilitas layanan kesehatan di Indonesia. Perusahaan juga telah membangun sistem jaminan halal secara bertahap sejak 2018.

Di sisi lain, industri juga dihadapkan pada tantangan menjaga kesinambungan pasokan. Kepastian halal dinilai harus berjalan seiring dengan ketersediaan produk agar pelayanan kesehatan tetap optimal.

Kebutuhan terhadap obat halal turut menguat seiring berkembangnya layanan kesehatan berbasis syariah. Direktur Utama RS YARSI, Dr. Mulyadi Muchtiar, menyatakan bahwa rumah sakit syariah membutuhkan dukungan ekosistem yang komprehensif.

“Ini bukan sekadar label Islami, tetapi sistem tata kelola yang mengintegrasikan mutu medis modern dengan nilai maqasid al-syariah,” ujarnya.

Dalam praktiknya, penggunaan obat halal menjadi bagian dari clinical pathway sebagai standar pelayanan, kecuali dalam kondisi darurat. Dengan populasi Muslim Indonesia yang dominan, sertifikasi halal pada produk farmasi dinilai sebagai bagian dari pemenuhan hak konsumen sekaligus penguatan mutu layanan kesehatan. Tenggat 2026 pun menjadi momentum bagi industri farmasi untuk terus berbenah dan memperkuat ekosistem halal yang berkelanjutan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement