Senin 02 Jun 2025 18:33 WIB

BSI Bakal Langsung di Bawah Naungan Danantara? Ini Penjelasan Erick Thohir

Kebijakan ini masih dalam tahap kajian di Kementerian BUMN.

Karyawan melintas di dekat logo Bank Syariah Indonesia (BSI).
Foto: Prayogi/Republika.
Karyawan melintas di dekat logo Bank Syariah Indonesia (BSI).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir angkat bicara mengenai kabar pemisahan PT Bank Syariah Indonesia Tbk dari induknya dan kemudian berada langsung di bawah naungan Danantara. Seperti diketahui, saham BSI mayoritas dimiliki oleh PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Erick menekankan, kebijakan ini masih dalam tahap kajian di Kementerian BUMN.

"Belum, masih proses. Nanti dari Danantara akan mengajukan ke kita, baru kita lihat seperti apa prospeknya ke depan," ungkap Erick di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/6/2025).

Baca Juga

Erick turut menjelaskan bahwa kajian untuk kebijakan tersebut akan disiapkan oleh pihak Danantara. Menurut Erick, saat ini posisi Kementerian BUMN menjadi regulator sehingga Danantara akan mengajukan kajian terlebih dahulu sebelum kebijakan ditetapkan.

"Nanti akan ada kajian dari mereka (Danantara). sekarang kan posisi saya sebagai regulator," ujar Erick.

Pembentukan Bank Syariah Indonesia (BSI) merupakan hasil penggabungan tiga bank syariah milik BUMN yakni Bank Mandiri Syariah, BNI Syariah, dan BRI Syariah. Peresmian itu dilaksanakan pada 1 Februari 2021.

Dikutip dari situs resmi perseroan, saat ini saham BSI dikuasai oleh Bank Mandiri sebesar 51,47 persen. Kemudian, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk mengantongi 23,24 persen saham dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 15,38 persen saham. Sementara, sebesar 9,91 persen saham saat ini dipegang oleh masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement