Sabtu 31 May 2025 08:43 WIB

Sebenarnya RI Pemain Halal Dunia, Menteri Zulhas: Tapi Ngurus Halal Berbelit-belit

Halal menjadi masa depan ekonomi nasional.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Erdy Nasrul
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan.
Foto: BPMI Setpres
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan atau Zulhas mengungkap Indonesia berpeluang untuk menjadi pemain penting di industri halal dunia.

"Sertifikasi halal penting bagi perusahaan maupun konsumennya, kita sebagai salah satu negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia saya kira kita bisa menjadi pemain penting di bidang ini," ujar Zulhas di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Baca Juga

Menurut dia, sertifikasi halal di Indonesia dapat menjadi potensi yang harus dijadikan prestasi. Sertifikasi halal juga menjadi kunci utama dalam membangun membangun ekosistem halal yang baik, kompetitif, berkelanjutan yang mudah apalagi dengan dukungan teknologi.

Kendati demikian, Zulhas menyampaikan bahwa proses pengurusan sertifikat halal di Indonesia rumit dan berbelit-belit. Hal ini terjadi ketika dirinya yang saat itu menjabat sebagai menteri perdagangan (mendag) harus turun langsung membantu negara-negara Eropa yang mengurus sertifikat halal.

"Waktu saya menjadi mendag, negara-negara Eropa komplain terkait pengurusan sertifikat halal. Saya kira ini harus kita akhiri dan kita harus membuat semudah-mudahnya agar potensi tersebut bisa menjadi prestasi," katanya.

Dengan dukungan kemajuan teknologi saat ini, proses pengurusan sertifikat halal yang rumit sebetulnya dapat disederhanakan sehingga lebih mudah baik bagi investor luar negeri, industri besar sampai dengan pelaku UMKM.

Sebagai informasi, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan menegaskan bahwa proses sertifikasi halal mudah, cepat, dan terjangkau. Namun, ia mengatakan masih ada oknum dari LPH yang bukan bagian dari BPJPH yang memanfaatkan celah untuk melakukan pungutan liar (pungli).

Haikal pun mengimbau para pengusaha untuk tidak takut melaporkan kasus yang mereka alami, karena pemerintah berkomitmen untuk menegakkan transparansi dan keadilan dalam sistem sertifikasi halal di Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement