Rabu 19 Mar 2025 15:40 WIB

Prudential Syariah Bagikan Asuransi Jiwa Syariah untuk Pengemudi Ojek Online Perempuan

Pengemudi ojol perempuan memiliki risiko kecelakaan dalam menjalankan pekerjaannya.

Prudential Syariah memberikan apresiasi berupa perlindungan asuransi jiwa syariah secara gratis kepada 100 pengemudi ojek online perempuan.
Foto: dok Republika
Prudential Syariah memberikan apresiasi berupa perlindungan asuransi jiwa syariah secara gratis kepada 100 pengemudi ojek online perempuan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Prudential Syariah memberikan apresiasi berupa perlindungan asuransi jiwa syariah secara gratis kepada 100 pengemudi ojek online perempuan, Selasa (18/3/2025). Pemberian asuransi dilakukan dalam acara Buka Puasa Bersama dengan Lembaga Amil Zakat (LAZ) Al Azhar Aula Buya Hamka, Masjid Agung Al-Azhar, Jakarta.

Bertajuk “Panen Berkah Ramadhan – Aksi Berbagi & Keberlanjutan untuk Lady Ojol”, kegiatan ini sejalan dengan komitmen Prudential Syariah dalam mendukung untuk menjangkau lebih banyak keluarga Indonesia dengan asuransi syariah, sekaligus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah sebagai pilar penting bagi kemajuan ekonomi syariah di Indonesia.

Baca Juga

Berdasarkan data dari Hasil Survei Angkatan Kerja (Sakernas) pada Februari 2024, jumlah pekerja informal di Indonesia mencapai 84,13 juta orang. Jumlah ini melonjak pasca pandemi Covid-19, meningkat signifikan dalam 5 tahun terakhir sejak Februari 2019 yang mencapai 74,09 juta orang. Jumlah ini termasuk para pekerja sektor informal perempuan, salah satunya para pengemudi ojek online (ojol).

Apalagi, pengemudi ojol menghadapi berbagai tantangan saat melangsungkan pekerjaannya, misalnya risiko jiwa seperti kecelakaan lalu lintas. Hal ini membuat para pengemudi ojol, termasuk perempuan semakin rentan.

Untuk mendukung keamanan dan kesejahteraan pengemudi ojek online perempuan, Prudential Syariah memberikan santunan berupa PRUTect Care (PTC) Santunan kepada 100 pengemudi ojek online perempuan yang berasal dari Jabodetabek. Melalui PRUTect Care (PTC) Santunan, penerima manfaat dapat memperoleh perlindungan selama satu tahun dengan manfaat seperti santunan meninggal dunia sebesar Rp 27.000.000, santunan cacat total akibat kecelakaan sebesar Rp 54.000.000, serta santunan meninggal dunia akibat kecelakaan sebesar Rp 27.000.000.

Chief Customer and Marketing Officer Prudential Syariah Vivin Arbianti Gautama mengatakan perseroan ingin berkontribusi dalam aksi keberlanjutan dan keberkahan bagi sesama. Salah satu upayanya adalah dengan dengan memberikan santunan asuransi jiwa syariah bagi para pengemudi ojol perempuan, sosok inspiratif yang tanpa lelah bekerja keras memenuhi kebutuhan keluarganya.

"Kami berharap melalui asuransi jiwa syariah yang diberikan, para perempuan hebat ini senantiasa dapat merasa aman, terlindungi saat bekerja bahkan tetap dapat berkontribusi untuk saling tolong-menolong antar sesama peserta sesuai dengan nilai-nilai syariah," katanya dalam keterangan, Rabu (19/3/2025).

Inisiatif ini juga menjadi salah satu bentuk dukungan Prudential Syariah terhadap kampanye global Prudential dalam memperingati International Women’s Day (IWD) dengan semangat #AccelerateAction (Percepat Aksi) yang bertujuan untuk memperkuat nilai keberagaman,

kesetaraan, dan inklusi, khususnya bagi kelompok perempuan di dunia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement