REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga filantropi Dompet Dhuafa Republika mendorong para pihak terkait, seperti Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Kementerian Agama, untuk bersama-sama mengembangkan wakaf saham di tanah air.
"Penting sekali bagi kita sekarang ini untuk terus mendorong dan mengembangkan serta menumbuhkan wakaf saham," kata Ketua Pengurus Yayasan Dompet Dhuafa Republika Ahmad Juwaini saat menyampaikan pidato pembuka dalam Waqf Talk 2025 bertajuk "Wakaf Saham Mengalirkan Kebermanfaatan Tanpa Batas" di Jakarta, Kamis (6/3/2025).
Menurut dia, Dompet Dhuafa memandang wakaf saham memiliki peran penting dalam memajukan perekonomian syariah di Indonesia. Selain itu, wakaf saham juga dapat menjadi pilihan alternatif bagi para investor untuk berbagi dan menebar manfaat yang lebih luas dan berkepanjangan.
Diketahui, wakaf saham merupakan salah satu jenis wakaf produktif di pasar modal dan termasuk dalam aset bergerak. Mekanisme wakaf saham serupa dengan mewakafkan harta lainnya, tetapi yang berbeda adalah harta yang diwakafkan yaitu saham.
Akan tetapi, tidak semua saham di pasar modal dapat diwakafkan. Saham yang bisa diwakafkan yaitu saham syariah yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dan masuk Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI).
Dalam penjelasan Tabung Wakaf dari Dompet Dhuafa, wakaf di Indonesia sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 41 Tahun 2004. Lalu, ada pula Peraturan Menteri Nomor 73 Tahun 2013 juga yang mengatur tentang cara perwakafan benda tidak bergerak dan benda bergerak selain uang.
Saat ini, Juwaini mengatakan di Indonesia implementasi wakaf saham dilakukan jika penanam saham meraih keuntungan serta nilai yang diwakafkan bersifat opsional, yakni di antara rentang 1-100 persen. Ia berharap Waqf Talk 2025 mampu memberikan sumbangan pemikiran untuk pengembangan perwakafan saham di Indonesia.
"Mudah-mudahan hari ini apapun yang kita lakukan ini merupakan bagian sumbangan kita untuk terus mengembangkan perwakafan di Indonesia, khususnya perkembangan wakaf saham di Indonesia," ujar dia.