REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pada 2025, ekonomi dan keuangan syariah global diproyeksikan tetap tumbuh positif. Pertumbuhan ekonomi negara OKI diperkirakan naik 4,1 persen (yoy). Faktor pendorongnya adalah reformasi regulasi keuangan syariah di negara non-core market. Penguatan industri juga terjadi lewat digitalisasi, inovasi produk, dan kebijakan hijau berkelanjutan.
Di Indonesia, kinerja ekonomi dan keuangan syariah terus menguat seiring stabilnya ekonomi nasional. Sektor unggulan Halal Value Chain (HVC) mengalami pertumbuhan signifikan, terutama industri makanan-minuman halal, fesyen muslim, dan pariwisata ramah muslim (PRM), yang didukung oleh kinerja pertanian yang tetap positif. Pada tahun 2025 ini, seperti dikutip dari Laporan Kajian Ekonomi dan Keuangan Syariah (KEKSI) 2024, ekonomi syariah di Indonesia diperkirakan tumbuh pada kisaran 4,8–5,6 persen. Pertumbuhan ini ditopang oleh pertumbuhan pembiayaan perbankan syariah yang diproyeksikan meningkat 11–13 persen.
Kebijakan Moneter Syariah 2024: Menjaga Stabilitas, Mendorong Pertumbuhan
Sepanjang 2024, berbagai kebijakan strategis terus diperkuat Bank Indonesia (BI) untuk membangun ekosistem ekonomi dan keuangan syariah (EKsyar) yang lebih kokoh. BI berkolaborasi dengan pemangku kepentingan yang berfokus pada tiga pilar utama: pengembangan ekosistem produk halal, penguatan keuangan sosial syariah dan penerapan halal lifestyle dengan peningkatan literasi EKSyar, yang semakin diperkuat dengan peran aktif Indonesia di berbagai forum internasional.
Bank Indonesia juga terus mengoptimalkan kebijakan ekonomi dan keuangan syariah untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas dan pertumbuhan ekonomi. Kebijakan moneter syariah yang terintegrasi dengan pendalaman pasar uang syariah difokuskan untuk menjaga stabilitas dan mendukung kecukupan likuiditas perbankan syariah dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi.
Di sisi lain, kebijakan makroprudensial yang akomodatif tetap dijalankan, salah satunya melalui penguatan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM). Langkah ini bertujuan untuk mendorong ekspansi pembiayaan perbankan syariah, serta pemberdayaan dan pengembangan pelaku usaha syariah tetap diarahkan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.