Jumat 02 Feb 2024 19:30 WIB

ITDC dan Pemkab Lombok Tengah Kolaborasi Optimalkan BMD di Mandalika

Fokusnya ialah optimalisasi aset BMD untuk mendukung pengembangan KEK Mandalika.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Fuji Pratiwi
Sejumlah wisatawan berkunjung ke Pantai Kuta, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika di Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Jumat (8/1/2021).
Foto: AHMAD SUBAIDI/ANTARA
Sejumlah wisatawan berkunjung ke Pantai Kuta, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika di Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Jumat (8/1/2021).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melakukan penandatanganan dua Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman tentang rencana optimalisasi aset barang milik daerah (BMD) Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dan Bantuan Pos Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lombok Tengah di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.

Selain itu, juga dilakukan penandatanganan Kesepakatan Rencana Bersama dan Perjanjian Kerja sama (PKS) mengenai Pos Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan di KEK Mandalika periode 2023-2024.

Baca Juga

"Kesepakatan ini menjadi payung dari komitmen bersama untuk mempercepat pembangunan KEK Mandalika, dengan fokus pada pengelolaan dan pemanfaatan optimalisasi aset BMD untuk mendukung pengembangan KEK Mandalika," ujar Direktur Utama ITDC Ari Respati dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (2/2/2024)

Ari menyampaikan, kesepakatan dan kerja sama ini merupakan wujud tanggung jawab bersama ITDC dan Pemerintah Daerah Lombok Tengah untuk meningkatkan keamanan, kesejahteraan, dan keberlanjutan di KEK Mandalika. Hal ini dilakukan melalui langkah-langkah pencegahan dan respon yang efektif terhadap potensi risiko. 

"Ketersediaan pos pemadam kebakaran dan alat penyelamatan menjadi indikator dari stabilitas suatu kawasan," ucap Ari.

Ari mengatakan, kerja sama ini juga didukung dengan bantuan yang diberikan mencakup satu unit armada pemadam kebakaran, yang akan beroperasi selama 24 jam dengan enam personel ahli pemadam kebakaran, setiap harinya. Melalui perjanjian ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk bekerja sama dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran serta penyelamatan di KEK Mandalika.

Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri berharap kerja sama ini berlangsung secara berkelanjutan, dan menghasilkan manfaat bagi masyarakat dan generasi berikutnya di masa mendatang. Pathul meyakini kerja sama ini dapat memberikan dampak positif dan melibatkan langkah-langkah hebat ke depan.

"Bersama-sama, kita mencapai standar keamanan yang tinggi dan menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan terkendali untuk keberlanjutan KEK Mandalika," kata Pathul.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement