Kamis 26 Oct 2023 15:16 WIB

Di ISEF ke-10 2023, Wapres Minta PDB Syariah Dikonkretkan

Hal ini demi memudahkan perhitungan terhadap dampak dan sumbangsihnya.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Lida Puspaningtyas
Wakil Presiden KH Maruf Amin usai membuka Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-10 Tahun 2023 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Kamis (26/10/2023).
Foto: Fauziah Mursid
Wakil Presiden KH Maruf Amin usai membuka Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-10 Tahun 2023 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Kamis (26/10/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin meminta pertumbuhan dan kontribusi ekonomi syariah Islam dalam bentuk Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Syariah dikonkretkan. Hal ini untuk memudahkan perhitungan terhadap dampak dan sumbangsih ekonomi dan keuangan syariah terhadap perekonomian nasional.

"Konkretkan pertumbuhan dan kontribusi ekonomi syariah dalam bentuk PDB Syariah yang terukur dan menjadi bagian dari penghitungan PDB Nasional. KNEKS bersama BPS dan Bank Indonesia agar dapat berkolaborasi untuk merealisasikan hal tersebut," ujar Kiai Ma'ruf saat membuka Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-10 Tahun 2023 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Kamis (26/10/2023).

Baca Juga

Kiai Ma'ruf meyakini, potensi luar biasa ekonomi dan keuangan syariah yang dimiliki Indonesia mampu mendorong kemajuan ekonomi nasional. Karena itu, Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) ini mendorong penguatan di beberapa sektor ekonomi dan keuangan syariah.

Pertama, Kiai Ma'ruf menekankan penguatan sektor industri halal dengan mempercepat sertifikasi halal, penguatan insentif regulasi dan infrastruktur Kawasan Industri Halal, peningkatan skala pembiayaan keuangan syariah, serta hilirisasi produk halal baik skala UMKM maupun skala besar.

Kiai Ma'ruf yang turut menyaksikan peluncuran Masterplan Industri Halal Indonesia ini berharap dokumen tersebut mendukung keberlanjutan pengembangan industri halal di tanah air.

"Saya minta kepada KNEKS, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, bersama Kementerian Keuangan, dan K/L terkait lainnya termasuk Bank Indonesia agar mengawal dan segera merealisasikannya," ujarnya.

Kedua, Kiai Ma'ruf mendorong perluasan pangsa pasar sektor keuangan syariah. Hal ini karena pasar keuangan syariah saat ini masih relatif kecil dan diikuti literasi ekonomi syariah. Dia menilai perlunya dukungan implementasi UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Selain itu, Kiai Ma'ruf juga meminta peningkatan literasi dan inklusi ekonomi dan keuangan syariah, setidaknya mencapai 50 persen. Sebab,  peningkatan ini akan berkorelasi dengan meluasnya pangsa pasar ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

"Ciptakan strategi komunikasi, narasi dan kanal informasi yang sesuai dengan perkembangan terkini. Ini penting agar mudah diterima dan dipahami oleh generasi muda, calon pemimpin masa depan.

Ketiga, Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini berpesan agar semua pihak menjaga dan mengawal bersama konsistensi dan keberlanjutan program ekonomi dan keuangan syariah hingga masa mendatang.

"Terus perkuat singergi dan koordinasi antara seluruh pemangku kepentingan. Saya juga minta tuntaskan penyusunan Masterplan Ekonomi dan Keuangan Syariah 2024-2049, dan integrasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan nasional, baik RPJMN, RKP maupun RKP Daerah," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement