Ahad 22 Oct 2023 09:10 WIB

Jokowi di Apel Hari Santri: Pilar Kekuatan Bangsa Sejak Zaman Perjuangan

Jumlah pesantren yang banyak menjadi kekuatan besar penentu masa depan bangsa.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Yusuf Assidiq
Presiden Joko Widiodo turut menghadiri apel santri di Tugu Pahlawan, Surabaya, Jawa Timur, Ahad (22/10/2023).
Foto: Tangkapan Layar/BPMI Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widiodo turut menghadiri apel santri di Tugu Pahlawan, Surabaya, Jawa Timur, Ahad (22/10/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Presiden Joko Widodo menjadi pembina pada upacara apel peringatan Hari Santri 2023 yang digelar di Tugu Pahlawan, Surabaya, Ahad (22/10/2023). Jokowi pun mengapresiasi kiprah santri yang menjadi pilar kekuatan bangsa sejak zaman perjuangan kemerdekaan hingga saat ini.

"Santri pilar kekuatan bangsa, pondasi kekokohan bangsa, sudah terbukti sejak zaman perjuangan," kata Jokowi dalam amanatnya.

Jokowi mengatakan, Indonesia merupakan negara dengan penduduk Muslim terbesar. Di seluruh wilayah Indoneaia terdapat 36 ribu yang menurutnya merupakan sebuah kekuatan besar sekaligus penentu masa depan bangsa.

"Jumlah pesantren yang sangat banyak menjadi kekuatan besar penentu masa depan bangsa, penentu lompatan kemajuan bangsa, dan penentu keberhasilan mencapai cita-cita," ujar Jokowi.

Dalam amanatnya, Jokowi pun menceritakan awal mula tercetusnya Hari Santri. Hal itu bermula dari kunjungannya ke salah satu pesantren di Malang-Jawa Timur sebelum menjabat sebagai presiden. Saat itu, ada usulan dari para kiai dan santri untuk mencetuskan Hari Santri.

"Saat itu saya belum Presiden. Setelah terpilih jadi Presiden, permohonan yang saya ingat dari pesantren di Malang, kita kaji dan tindak lanjuti. Lalu kita putuskan adanya Hari Santri lewat Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015. Sejak itu kita punya Hari Santri," kata Jokowi.

Ia menjelaskan, 22 Oktober ditetapkan sebagai Hari Santri merujuk pada seruan Resolusi Jihad dari Hadratusy-Syaikh Romo Kiai Haji Hasyim Asy'ari. Resolusi itu antara lain menegaskan bahwa melawan penjajah itu wajib, fardu 'ain, dan meninggal berperang melawan musuh itu hukumnya mati syahid.

"Ini fatwa luar biasa sehingga kita semua, termasuk para santri terus berjuang untuk kepentingan bangsa, negara, dan umat," tegas Jokowi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement