Selasa 10 Oct 2023 22:25 WIB

Ini PR Industri Agar Keuangan Syariah Bisa Meningkat

Friderica menegaskan saat ini pilihan produk keuangan syariah harus lebih bervariasi.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Ahmad Fikri Noor
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan saat ini masih banyak tantangan untuk meningkatkan inklusi dan literasi keuangan syariah di tengah masyarakat. Untuk menciptakan peningkatan inklusi dan literasi keuangan syariah, industri perlu melakukan sejumlah hal.

"PR-nya banyak, terutama minat pemahaman harus terus ditingkatkan, Kami melakukan sosialisasi literasi untuk menumbuhkan pemahaman literasi dulu kemudian inklusi," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi saat ditemui di Jakarta, Selasa (10/10/2023).

Baca Juga

Selain itu, Friderica menegaskan saat ini pilihan produk keuangan syariah juga harus lebih bervariasi. Selain itu juga perlu menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

Tak hanya itu, Friderica menilai, perlu juga menggunakan pendekatan yang fleksibel kepada masyarakat, salah satunya penggunaan istilah. "Penggunaan istilah yang membuat masyarakat bukannya mengerti malah tidak mengerti gitu ya. Istilah yang banyak digunakan bisa lebih disederhanakan," jelas Friderica.

Dia menambahkan, produk jasa keuangan syariah juga harus lebih menarik dan kompetitif. Friderica menegaskan, OJK juga fokus untuk pengembangan ekonomi syariah.

"Percuma punya produk yang sophisticated tapi tanpa sosialisasi dan edukasi nanti tidak sampai ke masyarakat juga," ucap Friderica.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Grup Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah OJK M Ismail Riyadi menekankan target inklusi dan literasi keuangan harus meningkat. Terlebih, pemerintah juga sudah menetapkan target inklusi dan literasi keuangan syariah.

"Targetnya dari Wapres itu literasi ekonomi syariah 50 persen. Kami dengan seluruh lembaga terkait termasuk Kemenko Ekonomi, BI, KNEKS, arahnya ke situ (peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah)," tutur Ismail.

Berdasarkan data OJK pada 2022 tingkat literasi keuangan syariah baru sebesar 9,14 persen. Sementara sebelumnya, tercatat pada 2019 tingkat literasi keuangan syariah sebesar 8,93 persen.

Sementara itu, tingkat inklusi keuangan syariah mulai meningkat sejak 2019. Tingkat inklusi keuangan syariah sebesar 12,12 persen pada 2022. Sementara pada 2019 indeks inklusi keuangan syariah sebesar 9,10 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement