Senin 09 Oct 2023 20:10 WIB

Alasan Masyarakat Masih Ogah Pakai Produk Keuangan Syariah

OJK menilai masih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap keuangan syariah.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Lida Puspaningtyas
Tangkapan layar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari dalam konferensi pers RDK Bulanan OJK September 2023, Senin (9/10/2023).
Foto: Dok Tangkap Layar
Tangkapan layar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari dalam konferensi pers RDK Bulanan OJK September 2023, Senin (9/10/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tingkat inklusi dan literasi keuangan syariah saat ini di Indonesia terbilang masih rendah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan sejumlah alasan masyarakat yang masih belum mau menggunakan produk jasa keuangan syariah.

"Terkait literasi dan inklusi syariah secara umum memang berdasarkan analisa yang dilakukan oleh OJK, ada beberapa faktor tantangan yang menyebabkan masih relatif rendahnya tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi dalam konferensi pers RDK Bulanan OJK September 2023, Senin (9/10/2023).

Faktor pertama yaitu rendahnya kesadaran masyarakat terhadap keuangan syariah. Kiki, sapaan akrabnya, mengatakan kesadaran tersebut masih perlu terus ditingkatkan.

Lalu juga Kiki menilai, masih perlunya diferensiasi produk bank syariah yang perlu diperkuat sesuai dengan yang dibutuhkan masyarakat. Lalu kemudian perlunya peningkatan kapasitas dan daya saing industri keuangan syariah serta pemanfaatan teknologi informasi perlu dioptimalkan.

Berdasarkan data OJK pada 2022 tingkat literasi keuangan syariah baru sebesar 9,14 persen. Sementara sebelumnya, tercatat pada 2019 tingkat literasi keuangan syariah sebesar 8,93 persen. 

Sementara itu, tingkat inklusi keuangan syariah mulai meningkat sejak 2019. Tingkat inklusi keuangan syariah sebesar 12,12 persen pada 2022. Sementara pada 2019 indeks inklusi keuangan syariah sebesar 9,10 persen.

Untuk itu, Kiki memastikan OJK telah melakukan berbagai langkah dan kebijakan strategis untuk mendorong dan memperkuat sektor keuangan syariah. Hal itu termasuk dari sisi literasi dan inklusi keuangan syariah.

"Kami melakukan akselerasi misalnya dan kolaborasi program edukasi keuangan syariah secara masif.  Kami juga punya program untuk kelompok ibu-ibu,  mahasiswa, pelajar, UMKM dan lain-lain yang khusus untuk kelompok kelompok syariah," jelas Kiki.

Untuk mendukung program edukasi tersebut, Kiki memastikan OJK juga melakukan peningkatan infrastruktur literasi dan inklusi keuangan syariahnya. Selain itu juga melakukan penguatan karakteristik industri keuangan syariah dengan pengembangan produk dan aset keuangan syariah, kekuatan struktur dan ketahanan industri keuangan syariah, serta juga akselerasi digitalisasi industri keuangan syariah. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement