Jumat 06 Oct 2023 09:42 WIB

Siapa Pimpinan KPK yang Diduga Lakukan Pemerasan di Kasus Mentan SYL?

Ketua KPK Firli Bahuri sudah membantah lakukan pemerasan di kasus Mentan SYL.

Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) menyampaikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/10/2023). Firli membantah isu pemerasan terkait kasus yang menjerat Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) menyampaikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/10/2023). Firli membantah isu pemerasan terkait kasus yang menjerat Mentan Syahrul Yasin Limpo.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Ali Mansur, Flori Sidebang, Rizky Suryarandika

Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021. Namun Polda Metro Jaya hingga saat ini masih merahasiakan nama pimpinan KPK yang diduga melakukan tindak pidana pemerasan tersebut.

Baca Juga

“Mohon maaf ini masih konsumsi penyidik. Karena kita masih berproses, saya kira kita bisa saling menghormati," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023) malam.

Tidak hanya itu, Ade Safri juga masih enggan membeberkan jumlah nilai uang yang diduga diminta oleh pimpinan KPK saat melakukan tindak pidana pemerasan terhadap pihak Kementan. Seperti nama pimpinan KPK yang menjadi terlapor dalam kasus ini, nilai uang juga disebut masih dalam materi penyelidikan. 

“Sekali lagi kami mohon maaf untuk materi klarifikasi ataupun keterangan dimaksud belum bisa kami utarakan di sini,” ucap Ade Safri.

Dalam kasus ini, penyidik Subdit V Tipikor Direktorat Resere Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan sebanyak tiga kali terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sampai dengan saat ini sudah enam orang yang telah dimintai keterangan terkait dugaan pemerasan ini.

Salah satu yang diperiksa adalah Syahrul Yasin Limpo. Hanya saja, dia tidak membeberkan secara gamblang siapa saja yang sudah diperiksa atau dimintai keterangan selain Mentan Syahrul Yasin Limpo.

"Salah satunya Bapak Mentan di mana beliau diklarifikasi sebanyak tiga kali dan hari ini yang ketiga kalinya diklarifikasi atas dugaan tindak pidana yang dilaporkan," jelas Ade Safri

Namun, Ade Safri juga tidak menjelaskan lebih lanjut keterangan apa saja yang digali penyelidik dalam tiga kali proses klarifikasi tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa penyelidikan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan lembaga antirasuah sudah berjalan.

Dugaan kasus ini, kata dia, berawal dari adanya engaduan masyarakat (dumas) terkait dugaan pemerasan ini diterima oleh kepolisian pada 12 Agustus lalu. Setelah menerima aduan masyarakat, pihak penyidik melakukan upaya-upaya untuk menelaahnya.

Lalu pada 15 Agustus 2023, pihaknya menerbitkan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). Selanjutnya, pada 21 Agustus 2023 telah diterbitkan surat perintah penyelidikan untuk menindaklanjuti kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan lembaga antirasuah terhadap pihak Kementerian Pertanian tersebut. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement