Kamis 21 Sep 2023 14:20 WIB

Optimalkan Zakat, Wapres Sebut Pengusaha Syariah Harus Diperbanyak

Sebab bila tak ada pengusaha syariah, tak ada subjek pembayar zakat (muzakki).

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Fuji Pratiwi
Wakil Presiden RI KH Maruf Amin.
Foto: dok Baznas
Wakil Presiden RI KH Maruf Amin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menilai keberadaan pengusaha Muslim atau berbasis syariah menjadi penting di tengah upaya mengoptimalkan pemungutan zakat. Sebab, seberapapun pengembangan dana sosial, tidak akan optimal jika tidak ada pemberi zakat (muzakki).

Kiai Ma'ruf mengatakan, keberadaan pengusaha syariah juga berperan dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah lainnya yakni industri halal dan keuangan syariah. "Walaupun kita kembangkan Baznas, industri keuangan syariah, industri produk halal, kalau tidak ada pengusahanya, tentu tidak akan ada yang memberi zakat, tidak ada yg menggunakan bank syariah dan ekonomi syariah. Oleh karena itu, kita terus mendorong supaya para pengusaha ini semakin banyak, semakin sadar untuk bisa memberikan zakatnya itu," ujar Kiai Ma'ruf saat sambutan dalam rapat koordinasi nasional Baznas Tahun 2023 di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (20/9/2023).

Baca Juga

Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) ini mengatakan, semakin banyak keberadaan pengusaha muslim atau berbasis syariah maka akan semakin besar juga potensi zakat. Karena itu, dia mendorong semangat berwirausaha umat Muslim agar semakin banyak potensi zakat yang dikembangkan.

"Termasuk saya kemarin di China selain kunjungan menghadiri CAEXPO 2023 di Nanning, saya juga mengajak para usaha untuk berinvestasi di industri halal di indoensia, kalau itu bisa terjadi insyallah bisa mengembangkan industri halal, perbankan syariah, para pengusaha kita," kata Wapres.

 Kiai Ma'ruf juga mendorong pemanfaatan zakat untuk pemberdayaan ekonomi para mustahiq atau penerima zakat. Sehingga zakat yang disalurkan memacu peningkatan ekonomi mustahik.

"Kita berharap zakat ke depan akan semakin tumbuh semakin besar dan penyalurannya akan semakin tepat dan akan melakukan perubahan dari mustahiq menjadi muzakki," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement