Sabtu 02 Sep 2023 21:31 WIB

Ternyata, Ini Empat Penyebab Fresh Graduate Terjerat Pinjol

Alasan pertama karena pinjam meminjam dianggap hal biasa.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Fuji Pratiwi
Dr. Murniati Mukhlisin M.Acc, Pendiri Sakinah Finance dan Sobat Syariah/Dosen Institut Tazkia
Foto: dok. Pribadi
Dr. Murniati Mukhlisin M.Acc, Pendiri Sakinah Finance dan Sobat Syariah/Dosen Institut Tazkia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Ekonomi dan Bisnis Digital Syariah Murniati Mukhlisin mengatakan, ada empat hal yang menyebabkan para lulusan baru atau fresh graduate terjerat pinjaman online atau paylater. Mirisnya, perilaku tersebut menyebabkan fresh graduate tidak lolos saat melamar kerja karena skor Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) atau BI Checking yang buruk.

"Ada empat hal yang jadi penyebabnya, pertama adalah justifikasi: pinjam meminjam itu biasa," ujar Pendiri Sakinah Finance itu kepada Republika, Sabtu (2/8/2023).

Baca Juga

Penyebab kedua adalah adanya kesempatan yang bisa dilakukan dengan pinjol. Seperti kesempatan untuk belanja, modal usaha, dan membayar SPP.

Ketiga, mereka menganggap bahwa cara tersebut merupakan yang paling rasional saat ini untuk memenuhi tujuan dan gaya hidup. Penyebab terakhir adalah rasa ingin tahu dan ingin mencoba.

"Seperti ingin tahu apa sih pinjol itu, ditagih debt collector itu seperti apa," ungkap Murniati.

Ia pun mengingatkan, memiliki utang pada pinjol juga akan memengaruhi indikator perilaku keuangan seseorang. "Ya makanya BI bisa melacak dan bahkan memasukkan ke daftar utang," ucap Murniati.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan tunggakan cicilan paylater membuat banyak anak muda menjadi tidak bisa mengajukan kredit pemilikan rumah.

Saat ini, layanan paylater sudah tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan OJK atau dulunya bernama BI Checking, sehingga apabila terdapat tunggakan akan mempengaruhi credit scoring individu yang bersangkutan. Maka demikian, Friderica mengingatkan kepada generasi muda dapat berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait keuangan mereka, seiring dengan maraknya kasus yang menjerat anak muda terkait dengan pinjaman online dan sejenisnya sepanjang 2023.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement