Selasa 25 Jul 2023 23:18 WIB

BTN Biayai Perumahan Murah, Muhammadiyah: Insya Allah tak Ada Kredit Macet

Potensi dana pihak ketiga diharapkan meningkat menjadi sekitar Rp 1,2 triliun.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Lida Puspaningtyas
Perjanjian Kerja Sama atau PKS tentang Pelaksanaan Penyaluran Pembiayaan Perumahan Melalui Program Tabungan Rumah Tapera bagi Peserta Pekerja Mandiri Muhammadiyah. PKS Tripartit tersebut ditandatangani oleh Bank BTN, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dan Majelis Ekonomi Bisnis dan Pariwisata (MEBP) PP Muhammadiyah di Jakarta, Selasa (25/7/2023).
Foto: Republika/Dian Fath Risalah
Perjanjian Kerja Sama atau PKS tentang Pelaksanaan Penyaluran Pembiayaan Perumahan Melalui Program Tabungan Rumah Tapera bagi Peserta Pekerja Mandiri Muhammadiyah. PKS Tripartit tersebut ditandatangani oleh Bank BTN, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dan Majelis Ekonomi Bisnis dan Pariwisata (MEBP) PP Muhammadiyah di Jakarta, Selasa (25/7/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk terus melakukan kerja sama dengan sejumlah institusi dan organisasi masyarakat dalam rangka meningkatkan penyaluran pembiayaan perumahan. Pada Selasa (25/7/2023) Unit Usaha Syariah (UUS) BTN atau BTN Syariah menandatangani Perjanjian Kerja Sama atau PKS tentang Pelaksanaan Penyaluran Pembiayaan Perumahan Melalui Program Tabungan Rumah Tapera bagi Peserta Pekerja Mandiri Muhammadiyah.

PKS Tripartit tersebut ditandatangani oleh Bank BTN, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dan Majelis Ekonomi Bisnis dan Pariwisata (MEBP) PP Muhammadiyah. Direktur Utama Bank BTN, Nixon LP Napitupulu berharap dengan kerjasama ini mempermudah warga Muhammadiyah untuk mempunyai rumah.

Baca Juga

"Diharapkan kerja sama yang baik ini warga Muhammadiyah makin mudah memiliki rumah dengan akses pembiayaan yang mudah, murah dan terjangkau cicilan program pembiayaan pemilikan rumah dengan dukungan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau KPR Sejahtera yang diterbitkan oleh bank dengan skema akad syariah sesuai dengan ketentuan perbankan syariah dari BTN Syariah," katanya, Selasa (25/7/2023).

Nixon memaparkan pembiayaan tersebut mengakomodasi warga Muhammadiyah termasuk peserta pekerja mandiri Muhammadiyah yang belum memiliki rumah melalui skema Saving Plan. Nasabah cukup menabung sebesar angsuran dan iuran Tapera selama tiga bulan sebagai syarat untuk dapat mengakses program pembiayaan yang dimaksud.

Jika lolos verifikasi, nasabah dapat melanjutkan Akad KPR Sejahtera dengan uang muka sebesar satu persen angsuran tetap dengan marjin sebesar lima persen, dan jangka waktu hingga 20 Tahun. Untuk syarat pengajuan antara lain seluruh warga Muhammadiyah yang belum pernah memiliki rumah dan memiliki penghasilan maksimal Rp 7 juta untuk yang belum menikah dan Rp 8 juta untuk yang sudah menikah.

"Pada hari ini kami mengundang nasabah kami untuk melaksanakan akad secara on-site pada acara Penandatanganan PKS ini sebanyak 30 nasabah dan akad secara on-line melalui zoom sebanyak 373 nasabah. Diharapkan kerja sama ini pada Tahun 2023 BTN Syariah dapat menyerap 2.000 unit rumah bagi Warga Muhammadiyah," ungkap Nixon.

BTN Syariah membidik potensi pembiayaan dari kerja sama ini senilai kurang lebih Rp 500 miliar, termasuk di dalamnya KPR sejahtera atau subsidi. Sedangkan potensi dana pihak ketiga diharapkan meningkat menjadi sekitar Rp 1,2 triliun.

Dengan jaringan outlet BTN Syariah di seluruh Indonesia sebanyak 33 Kantor Cabang Syariah, 67 KC Pembantu Syariah dan 5 Kantor Kas Syariah serta pengalaman lebih dari 18 tahun melayani masyarakat Indonesia, Nixon optimistis target tersebut dapat tercapai.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayan Indonesia sekaligus Ketua PP Muhammadiyah, Muhadjir Effendy berharap dengan kerja sama antara BTN Syariah, BP Tapera dan Muhammadiyah dapat saling berbagi manfaat. Ia juga meminta agar dibuat skema yang lebih fleksibel, terutama warga yang sudah memiliki lahan untuk jadi perumahan.

"InsyaAllah tidak ada kredit macet kalau bekerja sama dengan Muhammadiyah," kata Muhadjir.

Sementara itu, Komisioner BP Tapera, Adi Setianto menyampaikan, tujuan dari kerjasama ini untuk mewujudkan perluasan kepesertaan pekerja mandiri/informal sebagai peserta dan percepatan penyaluran Rumah Tapera bagi warga Muhammadiyah. Adapun targetnya adalah segmen dari Pekerja mandiri/informal dengan penghasilan tidak tetap seperti Wiraswasta, UMKM, Pemuka Agama, Penceramah, serta status pekerjaan tidak tetap seperti para pekerja kontrak dan Guru serta staf honorer.

Penerima Manfaat yang akan akad hari ini merupakan Peserta Unbankable dan Bankable. Untuk kategori pertama Peserta yang dinyatakan UnBankable oleh Bank akan tetap mendapat kesempatan menerima manfaat #RumahTapera dengan cara menabung (Tabungan+Angsuran) selama tiga bulan secara konsisten sebelum dinyatakan menjadi Bankable oleh Bank.

Adi menambahkan Peserta kategori kedua yang dinyatakan bankable dapat langsung menerima manfaat dan selanjutnya diharapkan dapat membayar angsuran dan tabungan #RumahTapera.

"Tabungan beserta pengembangannya akan dikembalikan pada saat tenor berakhir.” ujar Adi Setianto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement