Ahad 02 Jul 2023 09:03 WIB

KDEKS Gorontalo Usung Program Zona Khas

Zona Khas sangat berkaitan dengan sertifikasi halal, aman dan sehat.

Wakil Direktur Utama Bank Syariah Indonesia (BSI) Ngatari (kiri) meninjau stan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS) dalam acara Gerakan Nasional (Gernas) Bangga Buatan Indonesia (BBI) di Bukittinggi, Sumatera Barat, Selasa (12/4/2022). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk mewujudkan program Zona Kuliner Halal Aman dan Sehat (KHAS) di Kota Bukittinggi sebagai upaya mengembangkan keuangan dan ekonomi syariah.
Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra
Wakil Direktur Utama Bank Syariah Indonesia (BSI) Ngatari (kiri) meninjau stan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS) dalam acara Gerakan Nasional (Gernas) Bangga Buatan Indonesia (BBI) di Bukittinggi, Sumatera Barat, Selasa (12/4/2022). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk mewujudkan program Zona Kuliner Halal Aman dan Sehat (KHAS) di Kota Bukittinggi sebagai upaya mengembangkan keuangan dan ekonomi syariah.

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Gorontalo mengusung program Kuliner Halal Aman dan Sehat (Zona Khas) sebagai kontribusi dalam upaya mewujudkan Indonesia Produsen Halal Dunia.

"Kita ingin memastikan kuliner yang dihasilkan para produsen, baik Indonesia dan khususnya di Provinsi Gorontalo telah sertifikasi halal, aman, dan sehat. Baik dari sumber pangan hewani seperti ikan maupun dari produk tumbuhan sayuran," kata Penjabat Sekda Provinsi Gorontalo Budiyanto Sidiki, di Gorontalo, Sabtu (1/7/2023).

Tiga lokasi diusulkan menjadi lokus program Zona Khas, di antaranya Taruna Remaja Kota Gorontalo, Kawasan Kalimantan Madura (Kalimadu) Kota Gorontalo, dan Botutonuo. Masing-masing wilayah pasti dikoordinasikan terlebih dahulu dengan bupati/wali kota daerah bersangkutan.

Budiyanto mengatakan kegiatan Zona Khas sangat berkaitan dengan sertifikasi halal, aman dan sehat. Termasuk edukasi bagi pelaku usaha di tiga lokasi yang diusulkan tersebut, khususnya berkaitan dengan aspek yang diperlukan untuk memenuhi standarisasi Zona Khas.

"Jadi kawasan itu ketika kita sepakati dengan pemerintah kabupaten/kota sebagai Zona Khas, selanjutnya kita intervensi melalui program tersebut dengan mengedukasi dan advokasi kepada pedagang untuk mendorong percepatan sertifikasi dan sebagainya," kata Budiyanto.

Zona Khas pasti dimatangkan terlebih dahulu dengan target peluncuran program, bersamaan dengan penyelenggaraan Gorontalo Halal Festival di bulan Agustus 2023.

Upaya sertifikasi awal bagi produk-produk Gorontalo, baik pertanian, perikanan, dan peternakan juga disepakati bersama. Hal ini untuk mendorong upaya halal dalam sistem ekonomi nasional.

KDEKS Provinsi Gorontalo juga memperjuangkan Rumah Potong Hewan (RPH) Syariah, sertifikat nomor kontrol veteriner (NKV), sertifikasi prima, dan pengujian mutu komoditi serta bahan makanan serba ikan.

Ada pendampingan produk halal yang masih terbatas, edukasi peternak unggas sesuai syarat, dan mendorong diadakan divisi Syariah pada Bank Sulawesi Utara dan Gorontalo (BSG).

Selanjutnya mendorong kesadaran ber-zakat, penggalangan dana untuk islamic center, membuat Peraturan Daerah Ekonomi Syariah, kolaborasi program Baznas dengan organisasi perangkat daerah, pagelaran halal Festival Karawo Muslim Syariah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement