REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan memanggil Bank Syariah Indonesia (BSI). Hanya saja waktu pemanggilannya belum dipastikan.
"Ya, kita agendakan (pemanggilan BSI). Nanti kan Senin kita masuk DPR," ujar anggota Komisi XI DPR, Misbakhun, saat ditemui seusai diskusi publik di Jakarta, Kamis (11/5/2023).
Seperti diketahui, bank syariah tersebut tengah ramai diperbincangkan masyarakat karena layanannya tidak bisa digunakan sejak Senin (8/5/2023). Tidak hanya layanan di mobile banking, transaksi lewat mesin ATM pun tidak dapat dilakukan.
Misbakhun menuturkan, melihat situasi tersebut, DPR bisa melakukan dua pendekatan. Pertama, mengenai kinerja keuangan BSI, lalu kedua terkait pengawasan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta bagaimana penerapan teknologinya.
Menurut dia, manajemen BSI harus menjelaskan secara bertanggung jawab penyebab masalah itu terjadi. Apalagi, berkaitan dengan dunia digital, semua harus transparan dan terbuka.
"Masyarakat jangan sampai tahu di underground information. Misal, di antara mereka (bahas) ini di-hack oleh siapa-siapa. Jangan sampai rumor berkembang," tutur dia.
Lebih baik, kata Misbakhun, BSI membuka forum resmi guna menjelaskan masalah sebenarnya. Dengan begitu, lanjut dia, mitigasi risikonya bisa disiapkan.
Sebelumnya, Direktur Utama BSI Hery Gunardi menyatakan, seluruh layanan ATM kembali normal. Namun, berdasarkan pantauan Republika, layanan mobile banking masih belum pulih sepenuhnya.