Kamis 04 May 2023 04:52 WIB

Wapres Ma'ruf Kukuhkan KDEKS Bengkulu

Wapres minta KDEKS mengembangkan program yang menggali potensi kearifan lokal.

Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin (tengah). Wapres meminta peran aktif Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Bengkulu untuk mengembangkan program yang menggali potensi kearifan lokal.
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin (tengah). Wapres meminta peran aktif Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Bengkulu untuk mengembangkan program yang menggali potensi kearifan lokal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta peran aktif Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Bengkulu untuk mengembangkan program yang menggali potensi kearifan lokal.

"Peran aktif dan sumbangsih kontribusi KDEKS Bengkulu saya minta difokuskan untuk mendukung pengembangan dan penguatan program-program KNEKS sesuai dengan potensi kearifan lokal," kata Wapres Ma'ruf Amin di Balai Raya Semarak, Kota Bengkulu, Rabu (3/5/2023).

Baca Juga

KDEKS adalah perpanjangan tangan dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) sebagai tim yang bertugas untuk meningkatkan pembangunan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah serta menjadikan Indonesia sebagai Pusat Halal Dunia. Wapres Ma'ruf Amin bertugas sebagai Wakil Ketua sekaligus Ketua Harian KNEKS.

Hingga saat ini sudah ada 13 KDEKS yang terbentuk di 13 provinsi yaitu Sumatera Barat, Riau, Sumatra Selatan, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sulawesi Selatan, Jawa Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Banten, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Lampung, Kalimantan Selatan dan Gorontalo. KDEKS Bengkulu adalah KDEKS ke-14 yang diresmikan pembentukannya.

Terbentuknya KDEKS di Bengkulu, Wapres berharap dapat menjadi motor penggerak dan dirigen untuk percepatan implementasi program-program. Juga sebagai penyelaras gerak segenap pemangku kepentingan ekonomi dan keuangan syariah di pusat dan daerah.

 

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement