Rabu 26 Apr 2023 09:03 WIB

Wapres: Tanpa Pengusaha, Ekonomi Syariah tak akan Jalan

Pengembangan kegiatan usaha ini menjadi kunci dari sektor ekonomi syariah.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ahmad Fikri Noor
Wakil Presiden Maruf Amin. Ma'ruf Amin mengatakan, pengembangan kegiatan usaha syariah menjadi titik perhatian pemerintah dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah. Hal ini, kata Kiai Ma'ruf, karena pengembangan kegiatan usaha ini menjadi kunci dari sektor ekonomi syariah.
Foto: BPMI/Setwapres
Wakil Presiden Maruf Amin. Ma'ruf Amin mengatakan, pengembangan kegiatan usaha syariah menjadi titik perhatian pemerintah dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah. Hal ini, kata Kiai Ma'ruf, karena pengembangan kegiatan usaha ini menjadi kunci dari sektor ekonomi syariah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, pengembangan kegiatan usaha syariah menjadi titik perhatian pemerintah dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah. Hal ini, menurut Kiai Ma'ruf, karena pengembangan kegiatan usaha ini menjadi kunci dari sektor ekonomi syariah.

"Sebab, industri halal tidak mungkin terjadi tanpa pengusaha, industri keuangan tanpa pengusaha juga tidak akan berjalan, zakat dan wakaf juga tidak akan ada yang memberi kalau tidak ada pengusaha," ujar Ma'ruf dalam diskusi Economic Challenges sebagaiamana dikutip dari siaran persnya, Rabu (26/4/2023).

Baca Juga

Oleh karena itu, untuk mengembangkan kegiatan usaha syariah, pemerintah memfokuskan dua hal. Pertama, dengan inkubasi pengusaha-pengusaha di daerah dengan menyemai dan menumbuhkan pengusaha-pengusaha muslim agar bergerak di bidang usaha syariah. Kedua, memperbesar dan menguatkan para pengusaha yang sudah ada saat ini.

"Kita bentuk melalui berbagai upaya, melalui pusat-pusat bisnis, mereka bisa berinteraksi, berdiskusi, kemudian kita bangun kemitraan-kemitraan dengan usaha besar yang saling menguntungkan. Kemitraan itu artinya itu saling mendukung," ujarnya.

Ketua Harian Komite Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) ini menambahkan, pemerintah juga akan menghubungkan para pelaku usaha syariah ini dengan perbankan syariah. Sehingga bank-bank syariah dapat membiayai pendanaan kepada para pelaku syariah khususnya yang masih dalam skala kecil.

Sementara itu, pelaku ekonomi syariah yang sudah berskala besar juga didorong masuk dalam Kawasan Industri Halal dan memperluas pangsa pasar, baik dalam maupun hingga luar negeri.

"Bahkan, diberikan semacam pembimbingan untuk bisa masuk ke pasar-pasar modern dan itu sudah ada juga komitmen-komitmen dari berbagai pasar modern untuk menampung produk-produk halal yang dibikin oleh masyarakat," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement