Selasa 11 Apr 2023 18:13 WIB

BI Blokir QRIS yang Digunakan Menipu di Masjid

BI menyayangkan penyalahgunaan QRIS di rumah ibadah.

Sejumlah kotak infak yang sempat ditempelkan stiker QRIS palsu yang mengatasnamakan untuk restorasi masjid di Masjid Nurul Iman Blok M Square, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (10/4/2023). Menurut pengurus masjid, sekitar 20 stiker QRIS palsu terpasang di Masjid Nurul Iman Blok M Square, yang ditempel pada kotak dan dinding masjid sejak Kamis (6/4/2023). BI Blokir QRIS yang Digunakan Menipu di Masjid
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah kotak infak yang sempat ditempelkan stiker QRIS palsu yang mengatasnamakan untuk restorasi masjid di Masjid Nurul Iman Blok M Square, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (10/4/2023). Menurut pengurus masjid, sekitar 20 stiker QRIS palsu terpasang di Masjid Nurul Iman Blok M Square, yang ditempel pada kotak dan dinding masjid sejak Kamis (6/4/2023). BI Blokir QRIS yang Digunakan Menipu di Masjid

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono mengatakan telah memblokir akun QR Indonesian Standard (QRIS) yang disalahgunakan untuk melakukan penipuan di sejumlah tempat ibadah di Jakarta.

"BI menyayangkan penyalahgunaan QRIS di rumah ibadah. Atas penyalahgunaan QRIS tersebut, BI berkoordinasi dengan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) agar QRIS yang disalahgunakan tidak dapat lagi menerima pembayaran agar tidak merugikan masyarakat dan pengelola rumah ibadah," kata Erwin dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Baca Juga

BI bersama dengan lembaga utama dalam ekosistem QRIS seperti Asosiasi Sistem Pembayaran (ASPI), Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran (PIP), dan PT Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN) terus menelusuri terkait potensi adanya modus serupa pada pedagang atau merchant lain.

"Penyalahgunaan ini juga telah ditindaklanjuti oleh penegak hukum dan BI mendukung serta akan membantu sepenuhnya dalam proses penanganan yang dilakukan," imbuhnya.

Untuk menghindari kejadian serupa, BI mengimbau kepada masyarakat, PJP, dan pedagang/merchant, untuk bersama-sama meningkatkan keamanan dalam bertransaksi menggunakan QRIS. Masyarakat juga diimbau selalu memperhatikan informasi yang muncul setelah memindai QRIS, antara lain dengan memastikan nama pedagang yang tercantum dalam aplikasi memang benar pedagang yang semestinya menerima pembayaran.

Masyarakat juga diminta tidak melakukan transaksi apabila menemukan kejanggalan atau informasi yang tidak sesuai dalam aplikasi dengan profil pedagang atau merchant yang menerima pembayaran. Adapun bagi PJP, ASPI juga telah menerbitkan pedoman edukasi kepada pedagang dan pengguna QRIS, agar dapat meningkatkan keamanan transaksi QRIS.

Pedagang juga diharapkan dapat memastikan keamanan QRIS yang ditampilkan agar tidak dapat diganti atau dimodifikasi oleh pihak yang tidak berwenang. Secara reguler pedagang diharapkan juga senantiasa memeriksa QRIS miliknya, sehingga QRIS yang ditampilkan memang benar QRIS milik pedagang terkait dan tidak diganti atau diubah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Dalam hal terdapat pedagang yang merasa dirugikan dengan tindakan penipuan oleh pihak/oknum yang tidak bertanggung jawab, dapat melaporkan kepada penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucapnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement