Sabtu 25 Mar 2023 23:33 WIB

Gubernur: Agenda dan Promosi Wisata Sumbar Perlu Ditambah

Perkembangan industri pariwisata tidak lepas dari jumlah kunjungan wisatawan.

Pengunjung berjalan di taman Masjid Raya Sumatra Barat (Sumbar), di Padang, Rabu (13/4/2022). Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah mengatakan perlu ada penambahan agenda dan promosi sektor pariwisata Sumbar guna meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan ke sana.
Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Pengunjung berjalan di taman Masjid Raya Sumatra Barat (Sumbar), di Padang, Rabu (13/4/2022). Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah mengatakan perlu ada penambahan agenda dan promosi sektor pariwisata Sumbar guna meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan ke sana.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah mengatakan perlu ada penambahan agenda dan promosi sektor pariwisata Sumbar guna meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan ke sana.

"Hal itu sekaligus untuk menambah tingkat hunian kamar hotel dan rata-rata lama menginap wisatawan sehingga berdampak pada pertumbuhan ekonomi Sumbar," kata Mahyeldi di Padang, Sabtu (25/3/2023).

Baca Juga

Mahyeldi mengatakan, perkembangan industri pariwisata tidak lepas dari jumlah kunjungan wisatawan ke suatu daerah. Angka kunjungan yang dimaksud dapat ditinjau dari beberapa indikator.

Pertama, merujuk pada tingkat hunian kamar hotel serta rata-rata lamanya seorang wisatawan menginap di sebuah hotel baik tamu asing maupun dalam negeri. Tingkat hunian kamar hotel berbintang di Sumbar pada Desember 2022 yakni 58,62 persen atau naik sebesar lima poin.

Eks Wali Kota Padang tersebut mengatakan bila dilihat dari klasifikasi hotel, terjadi peningkatan tingkat penghunian kamar (TPK) pada semua kategori hotel berbintang di Provinsi Sumbar. Peningkatan paling tinggi yaitu hotel bintang dua sebesar 5,25 poin diikuti hotel bintang satu 1,42 poin. Sementara TPK hotel bintang tiga dan lima masing-masing turun 2,36 poin dan 3,98 poin.

Kemudian untuk rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia di Sumbar pada November 2022 yaitu 2,31 hari atau naik 0,75 hari bila dibandingkan pada bulan sebelumnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan masih terdapat target kinerja dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) provinsi setempat yang belum selaras dari target yang tertuang di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Supardi mengatakan, banyak indikator dan variabel yang digunakan DPRD untuk melihat dan mengukur kinerja Gubernur Sumbar dalam melaksanakan tugas serta kewajibannya sebagai kepala daerah.

Tugas yang dilaksankan di antaranya capaian makro ekonomi daerah, target kinerja program dan kegiatan pada tataran output dan outcome serta kebijakan yang ditetapkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan program serta kegiatan tersebut.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement