Rabu 15 Mar 2023 15:08 WIB

Pasar Kangen Wiwitan Pasa Polda DIY, Kolaborasikan Pelaku UMKM dan Seniman

Kegiatan itu disiapkan sebagai ikhtiar mengawali bulan suci Ramadhan.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Yusuf Assidiq
Polda DIY menggelar Konferensi Pers terkait kegiatan Wiwitan Pasa 2023 di Mapolda DIY, Rabu (15/3).
Foto: Febrianto Adi Saputro
Polda DIY menggelar Konferensi Pers terkait kegiatan Wiwitan Pasa 2023 di Mapolda DIY, Rabu (15/3).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan menggelar Pasar Kangen Wiwitan Pasa di Lapangan Mapolda DIY 17-19 Maret 2022. Wakil Kapolda DIY, Brigjen Pol R Slamet Santoso, mengatakan kegiatan itu dirancang dan disiapkan sebagai ikhtiar untuk mengawali bulan suci Ramadhan 2023.

"Dengan memadukan atmosfer religiusitas dengan kesenian serta gerakan ekonomi kerakyatan yang bernama Pasar Kangen," kata Slamet dalam konferensi pers di Mapolda DIY, Rabu (15/3/2023).

Slamet mengatakan Polda DIY ikut menyelenggarakan Wiwitan Pasa sebagai bukti keistimewaan Yogyakarta, serta sebagai sarana membangun persaudaraan dan persatuan. Ia menambahkan DIY terkenal sebagai kota sejarah, kota budaya, kota pariwisata, dan kota pelajar.

"Lewat program tersebut Polda DIY membuka diri dengan menciptakan ruang silaturahim sehingga mengharapkan kehadiran masyarakat untuk memeriahkan Wiwitan Pasa dengan menikmati Pasar Kangen, pertunjukan seni, dan melihat lukisan karya pelukis-pelukis profesional," ujarnya.

Kegiatan Pasar Kangen akan dimulai 17 Maret 2023 pukul 15.00 - 22.00 WIB. Sedangkan tanggal 18-19 akan digelar pukul 10.00 - 22.00 WIB. Slamet mengatakan tujuan digelarnya kegiatan tersebut adalah untuk mengawali ibadah puasa dengan kesucian lahir dan batin.

Selain itu,  kegiatan tersebut juga diharapkan meningkatkan perekonomian masyarakat melalui UMKM. Kemudian kegiatan Wiwitan Pasa juga bertujuan untuk menampilkan Yogyakarta sebagai kota budaya melalui kolaborasi antara petugas keamanan dengan para pelaku seni.

Tujuan lainnya adalah agar Polri dalam melaksanakan tugas pokok dilaksanakan dengan berkolaborasi bersama dengan elemen masyarakat. "Membuka diri bahwa Polri adalah pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, budayawan Butet Kertaredjasa mengatakan, Wiwitan Pasa harus senantiasa diletakkan dalam keistimewaan DIY.  Menurutnya kegiatan semacam ini baru pertama kali dilakukan oleh institusi kepolisian.

"Belum pernah terjadi di Indonesia, ini satu keistimewaan. Saya bersyukur ini lahirnya di Jogja," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement