Ahad 24 Oct 2021 07:25 WIB

Dana Zakat Digunakan untuk Melunasi Utang Pinjol, Bolehkah?

Dana zakat bisa menghentikan seseorang dari terjerumus semakin dalam pada dunia pinjol ribawi.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

OLEH ANDRIAN SAPUTRA

Korban pinjaman online (pinjol) dari waktu ke waktu terus bertambah. Orang-orang yang terlilit utang pinjol pun berupaya mencari berbagai cara agar dapat membayar utang-utangnya. Pada beberapa kasus, ada juga korban pinjol yang mencoba mencari bantuan kepada lembaga amil zakat agar dapat memberikan bantuan untuk menutup utangnya. Berkaitan dengan...

Baca Selengkapnya di republika.id
 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement