REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Roem Ohoirat mengatakan pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Polda Papua Barat serta Polres Bintuni terkait penangkapan seorang tersangka yang membawa senjata api (senpi) dan amunisi dari Kota Ambon. "Dari hasil pengembangan pemeriksaan terhadap pelaku yang ditahan di Polres Bintuni, mengaku kalau senpi dan amunisi tersebut dibeli dari Ambon," kata Kabid Humas di Ambon, Ahad (21/2).
Menurut dia, atas informasi tersebut maka Kapolda Maluku Irjen Pol Refdi Andri memerintahkan Kapolresta Ambon dengan didukung oleh Polda Maluku melalukan koordinasi dengan Polres Bintuni dan Polda Papua Barat. "Selain itu juga telah dilakukan penyelidikan di Ambon dan hasilnya telah dilakukan penangkapan terhadap beberapa orang," ujarnya tanpa merinci berapa oknum yang telah ditahan dan status mereka belum disebutkan.
Namun, yang jelas kasus tersebut masih dikembangkan dan akan dilakukan ekspos ke media massa. Ia menegaskan, karena kasus dugaan penjualan senpi serta amunisi dari Ambon ini masih dalam proses penyelidikan sehingga Humas Polda Maluku belum dapat memberikan penjelasan lebih rinci. Misalnya jenis senjata api dan kaliber amunisinya, dijual oleh siapa saja dan modus operandinya untuk apa.