SUARA MUHAMMADIYAH --
Pertanyaan:
Assalamu’alaikum wr wb.
Bu Emmy yth., saya (38 tahun) sudah menikah dengan suami selama hampir 10 tahun belum dikaruniai anak. Suami saya baik Bu. Saya tergantung padanya.
Di saat saya sedih soal anak, ia selalu mendukung dan menenangkan hati saya. Tapi, semua hilang ketika saya mengetahui ia punya perempuan lain.
Ini terjadi beberapa bulan yang lalu. Bahkan, suami berniat menikahinya. Hati saya hancur.
Saya izinkan ia berpoligami, saat ia minta izin. Tapi, saya minta mundur dari pernikahan. Suami tidak mau melepas saya.
Sebetulnya, hal ini sudah kami bicarakan sebelum menikah, bagaimana bila setelah menikah belum diberi anak. Katanya,”Kita bisa hidup bahagia” nyatanya dia berubah, Bu. Tega membohongi saya dan melanggar komitmen.
Suami berwiraswasta dan kami merintis usaha dari nol. Saya berhenti bekerja, karena ingin hamil dan membantu usaha suami. Tapi, malah suami resah memikirkan penerus usaha.. dia bilang seakan-akan mendapat hidayah untuk berpoligami.
Sekarang kami baru ikut program bayi tabung. Kalau sampai akhir tahun saya belum hamil, saya persilakan ia menikah lagi. Bila ia tetap tidak mau melepas saya, saya minta izin untuk menetap di ponpes di luar kota.
Saya tidak akan menuntut apa-apa secara ekonomi. Cukup Allah sandaran saya. Mohon saran agar saya bisa kuat menjalani hidup. Jazakumullah atas jawabannya.
Wassalamu’alaikum wr wb.
Ni, somewhere.
Jawaban:
Wa’alaikumsalam wr wb.
Bu Ni yang baik, saya sedih membaca cerita Anda, seakan-akan ukuran kelangsungan perkawinan adalah kehadiran anak. Padahal banyak pasangan yang tetap bahagia meski tanpa anak. Banyak pula pasangan yang bahagia karena mengangkat anak.
Masalah pewaris harta? Sangat mudah menghibahkan harta untuk mereka yang membutuhkan. Dari saudara yang tidak mampu sampai lembaga seperti rumah yatim piatu. Semua bisa menjadi ladang amal yang tersedia di sekeliling kita.
Menurut saya, alasan suami mengada-ada dan merupakan upaya agar Anda merasa tidak layak meminta ia berkomitmen setia. Enteng sekali, ia mengatakan mendapat hidayah untuk berpoligami.
Saya sependapat dengan Anda, siapa sih istri yang rela/ikhlas dimadu. Maka, bila memang tidak rela, jangan katakan sebaliknya, Bu. Kalau saya di posisi Anda, saya akan berpikir ulang untuk mengikuti program bayi tabung atau usaha lainnya. Kenapa? Lah, sekarang suami jelas-jelas mengkhianati Anda dengan perselingkuhannya.
Kalau Anda memang masih punya harapan menjadi istrinya, sebaiknya Anda secara tegas meminta suami meninggalkan perempuan itu. Bila tidak mau, beri ia pilihan, yaitu Anda yang pergi. Perceraian memang dibenci oleh Allah, tapi perempuan mempunyai hak untuk meminta cerai.
Kalau Anda mantap bercerai, lakukanlah dengan mengikuti prosedur hukum yang memberi peluang mendapatkan hak atas harta bersama. Jangan katakan, “tidak akan membawa apa-apa.” Perjuaangkan hak Anda.
Perkara nanti ibu mau tinggal di Pesantren, itu masalah lain. Hukum Islam yang berlaku di negara ini mengatakan istri punya hak atas harta yang diperoleh bersama selama masa pernikahan.
Ia yang berselingkuh, dan ini adalah masalah. Selama Anda masih menjadi istri yang syah, Anda berhak meminta suami untuk mengakhiri perselingkuhan.