Jumat 15 Jan 2021 20:16 WIB

Reksadana Terproteksi: Risiko dan Simulasi Investasinya

Reksadana terproteksi adalah reksadana yang akan memproteksi 100% pokok investasi

Rep: cermati.com/ Red: cermati.com
Investasi Reksa Dana Terproteksi
Investasi Reksa Dana Terproteksi

Suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) saat ini bertengger di level 3,75%. Suku bunga acuan terendah sepanjang sejarah.

Meskipun BI 7 Days Reverse Repo Rate pada level yang rendah, tetapi dipercaya tetap menguntungkan untuk berinvestasi. Salah satunya pada produk reksadana terproteksi.

Baca Juga: Reksadana Campuran, Pengertian dan Kenali Jenisnya agar Tak Salah Pilih

 

Pengertian Reksadana Terproteksi

reksadana

Reksadana terproteksi adalah jenis reksadana yang pokok investasinya 100% diproteksi

Dikutip dari laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), reksadana terproteksi adalah jenis reksadana yang akan memproteksi 100% pokok investasi investor pada saat jatuh tempo.

Umumnya berinvestasi pada instrumen surat utang (obligasi). Baik obligasi pemerintah atau Surat Utang Negara (SUN) maupun obligasi korporasi.

Porsi penempatan investasinya, sebesar 70%-100% pada instrumen obligasi, dan sisanya di instrumen pasar uang.

Fakta-fakta Reksadana Terproteksi

reksadana

Reksadana terproteksi memiliki keuntungan dan kerugian atau risiko

  • Memiliki jangka waktu investasi

Reksadana ini memiliki jangka waktu investasi yang telah ditentukan sebelumnya oleh Manajer Investasi, namun dapat dicairkan sebelum jatuh tempo tanpa jaminan adanya proteksi pokok investasi. 

  • Hanya dapat dibeli di waktu tertentu

Berbeda dengan reksadana terbuka dan reksadana indeks, reksadana terproteksi memiliki masa penawaran sehingga investor hanya dapat membeli reksadana ini selama periode penawaran berlangsung. Jadi, tidak bisa di top up atau tambah saldo setelah waktu penawaran berakhir.

  • Imbal hasil diberikan secara periodik

Sama seperti reksadana lain, reksadana terproteksi juga memberikan imbal hasil atau keuntungan. Investor dapat menerima imbal hasil tersebut secara periodik, seperti setiap 3 bulan, 6 bulan, atau setahun.

  • Imbal hasil lebih tinggi dibanding produk bank

Imbal hasil investasi rata-rata mampu mengalahkan inflasi. Pun dengan reksadana terproteksi. Imbal hasil yang dijanjikan pada produk ini biasanya melebihi produk perbankan, seperti tabungan dan deposito.

Imbal hasil reksadana terproteksi mengikuti besaran yield SUN maupun obligasi korporasi yang ditawarkan. Data dari Infovesta 8 Januari 2021 menunjukkan, yield SUN berkisar 7,75% untuk SBSN Seri PBS018 dan Eurobonds Indonesia 2035 sebesar 8,50%.

Sedangkan obligasi korporasi rating AAA, yield-nya ada yang mencapai 16,55%. Rating AA sekitar 10%. Sementara rating A tertingginya 12%, dan yield tertinggi untuk obligasi korporasi rating BBB sekitar 17,63%.

  • Dikelola secara pasif

Pada reksadana terproteksi, manajer investasi menggunakan strategi investasi pengelolaan pasif. Artinya manajer investasi tidak aktif melakukan jual beli obligasi, seperti reksadana obligasi.

Dengan demikian, investor atau pemegang unit reksadana tidak mendapatkan imbal hasil dari selisih jual beli obligasi di pasar sekunder.

  • Risiko nilai pokok turun

Seperti investasi lainnya, reksadana terproteksi juga memiliki risiko. Salah satunya risiko nilai pokok turun apabila mencairkan atau menjual unit penyertaan sebelum jatuh tempo investasi.

Selain itu, risiko adanya gagal bayar dari penerbit obligasi sehingga imbal hasil dan nilai awal investasi atau pokok investasi pemegang unit reksadana berkurang atau malah tidak dibayarkan.

  • Cocok untuk investor moderat agresif

Kalau kamu tipe orang yang berani mengambil risiko, namun risiko masih dalam tahap sedang dengan keuntungan tinggi, seperti dibanding deposito, cocok mendekap produk reksadana terproteksi.

Pun dengan tipe investor yang agresif. Lebih menyukai risiko tinggi. Sebab penempatan investasi pada reksadana terproteksi lebih pada instrumen dengan risiko menengah sampai tinggi.

Jadi kalau kamu adalah tipe orang yang mencari aman atau konservatif dalam berinvestasi, kurang pas bila menanamkan modal di reksadana terproteksi.

Itu karena risiko sebanding dengan imbal hasil atau keuntungannya. Jadi, investasilah di reksadana terproteksi bila kamu memang ingin imbal hasil rutin.  

Baca Juga: Reksadana Pendapatan Tetap: Pengertian, Cara Hitung Untung, dan Produk yang Paling Cuan

Simulasi Reksadana Terproteksi

reksadana

Simulasi investasi reksadana terproteksi

Bila kamu investasi di reksadana terproteksi misalnya sebesar Rp 5 juta. Ditempatkan pada produk surat utang pemerintah dengan yield 7% per tahun. Tenor investasi 3 tahun.

Maka nilai modal awal atau pokok investasimu akan kamu terima penuh sebesar Rp 5 juta pada saat jatuh tempo berakhir sepanjang tidak menjual reksadana kamu.

Itu karena pokok investasimu sudah diproteksi 100% pada saat jatuh tempo. Jadi, tidak akan berkurang walau kondisi ekonomi ataupun pasar sedang fluktuatif.

Yuk, Investasikan Uangmu Sekarang!

Investasi tidak pandang status sosial. Semua bisa investasi, termasuk pada produk reksadana. Selain reksadana terproteksi, ada banyak jenis reksadana yang bisa kamu pilih sesuai kebutuhan, kemampuan finansial, maupun karakteristimu.

Habiskan uangmu untuk hal yang produktif, seperti investasi, bukan konsumtif. Uang tersebut akan jauh lebih bermanfaat, malah ‘berkembang biak.’

Baca Juga: Cara Mencairkan Reksadana di IPOTGO, Tokopedia, Bukalapak, dan Bareksa

 

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Cermati.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Cermati.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement