REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salam Pembaca,
Mulai pekan ini dan seterusnya, redaksi akan menayangkan tanya jawab seputar kebencanaan bersama Bapak Berton Suar Panjaitan, SKM., MHM, Ph.D, selalu Kepala Pusat Diklat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pertanyaan bisa disampaikan melalui alamat email: [email protected].
Seberapa jauh penanganan corona? Apa saja yang sudah dilakukan pemerintah, karena jumlah penderita corona saat ini bukan berkurang, tapi justru semakin banyak?
Penanganan Covid-19 tetap dilaksanakan pemerintah (pusat dan daerah) bekerja sama dengan elemen lainnya seperti masyarakat, LSM, dunia usaha dan para ahli. Saat ini, perhatian pemerintah adalah untuk menekan angka penularan Covid-19 di masyarakat.
Berbagai strategi dilakukan seperti mengkampanyekan 3 wajib yaitu Iman, Aman dan Imun. Wajib Iman adalah bahwa setiap warga perlu meningkatkan ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Kuasa sehingga setiap orang merasakan ketidak panikan yang berlebihan. Panik yang berlebihan apat memberikan dampak nehatif terhadap tingkat ketahanan tubuh.
Wajib Aman menandakan bahwa kita pakai masker dengan benar, cuci tangan dengan air dan sabun atau hand sanitizer, dan tidak berada dalam kerumunan dan menjaga jarak dengan orang lain paling tidak satu meter. Sedangkan Wajib Imun artinya kita perlu mengkonsumsi makanan bergizi secara memadai, olah raga dan istirahat yang cukup.
Selain di tingkat masyarakat dengan perubahan perilaku di atas, pemerintah juga memfokuskan penanganan pasien Covid-19 yang berada di rumah sakit agar tidak meninggal. Penyediaan peralatan medis dan obat-obat menghilang gejala Covid-19 tetap dipelihara pemerintah. Penyediaan alat alat laboratoium seperti reagen dan PCR menjadi perhatian yang serius dari pemerintah.
Para petugas kesehatan dan medis tetap disediakan APD untuk menghindari mereka tertular selama menjalankan tugas. Bertambahnya peningkatan positif Covid-19 sebagaian besar akibat ketidak-patuhan masyarakat atas protocol kesehatan seperti yang dijelaskan di atas.
Dalam penanganan bencana alam, seperti bencana longsor yang sering terjadi di banjarnegara, bagaimana mitigasi yang dilakukan BNPB? Saya berharap BNPB lebih intensif melakukan mitigasi terutama di daerah yang rawan bencana sehingga jatuhnya korban dapat dihindari.
Program mitigasi terdiri atas dua bagian besar yaitu mitigasi struktural dan mitigasi nonstruktural. Mitigasi struktural adalah bagaimana membuat bukit-bukit yang berpotensi terjadi longsor dibuat suatu penghambat berupa tembok atau kayu. Tujuannya adalah agar massa tanah tersebut tidak bergerak lebih jauh. Namun upaya ini mahal dan berpotensi gagal bila massa tanah yang akan bergerak sangat massif. Maka perlu dilakukan mitigasi nonstruktural dengam membuat kebijakan seperti:
1. Tidak menebang pohon dan melakukan vegetasi
2. Melakukan sosialasi potensi longsor
3. Melakukan simulasi bencana longsor
4. Menyediakan jalur evakuasi dan titik kumpul
5. Menyediakan system peringatan dini longsor
Pemerintah Pusat dalam hal ini BNPB tidak melaksanakan program-program di atas hingga ke kabupaten/kota. Sebagai sistem desentralisasi yang kita miliki saat ini, pengelengaraan penanggulangan bencana menjadi urusan wajib pemerintah Kab/Kota sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang nomor 23 tahun 2014. Sehingga Pemerintah Daerah Banjarnegara memiliki kewajiban atas pengurangan risiko tanah longsor di daerah tersebut. Sedangkan BNPB akan menyediakan teknis dalam melakukan kegiatan-kegiatan di atas.
Penanya: Agus Jatmiko, Guru di Alamat : Kelurahan Sokanandi Kecamatan Banjarnegara Kota Kabupaten Banjarnegar