Sabtu 10 Oct 2020 11:36 WIB

Gaji Berbentuk Nominal atau Persentase?

Pemberian gaji itu lazimnya melalui transaksi upah atau jual beli jasa.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

DIASUH OLEH DR ONI SAHRONI; Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia

Assalamualaikum wr wb. Bagaimana pandangan syariah dalam pemberian gaji atau upah yang harus diterima karyawan? Bolehkah menggaji dengan sistem bagi profit? -- Bambang, Kuningan Waalaikumussalam wr wb. Pemberian gaji itu lazimnya melalui transaksi upah atau jual beli jasa. Upah harus...

Baca Selengkapnya di republika.id
 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement