Kamis 24 Jul 2014 15:50 WIB

Hadiah Undian

Undian berhadiah handphone (ilustrasi).
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Undian berhadiah handphone (ilustrasi).

Diasuh oleh Prof Amin Suma

Dewan Syariah Dompet Dhuafa

Assalamualaikum wr wb

Sebulan lalu, secara tidak sengaja saya mendapat enam kupon undian dari sebuah toko. Alhamdulillah, saya mendapatkan sebuah handphone yang harganya berkisar Rp 4 juta-Rp 5 juta. Berapa besarnya zakat undian yang harus saya keluarkan.

Yuli-Depok

Waalaikumussalam wr wb

Semoga Allah SWT senantiasa mencurahkan keberkahan-Nya kepada Anda dan keluarga. Pada dasarnya, harta berupa handphone tidak termasuk harta wajib zakat. Handphone hanya akan menjadi harta wajib zakat ketika diperjualbelikan untuk mendapatkan keuntungan.

Dengan demikian, handphone yang saudara dapatkan tidak termasuk harta yang wajib dizakati. Hal ini berbeda dengan hadiah yang berupa uang. Wallahu a’lam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement