Kamis 10 Apr 2014 16:16 WIB

Investasi Buat Mahasiswa, Saham, Obligasi, Atau Reksadana?

Dana serta pengetahuan yang terbatas membuat mahasiswa belum disarankan berinvestasi di saham.
Foto: Prayogi/Republika
Dana serta pengetahuan yang terbatas membuat mahasiswa belum disarankan berinvestasi di saham.

REPUBLIKA.CO.ID, Saya seorang mahasiswa tingkat akhir yang tertarik untuk melakukan investasi. Saya sudah mencoba mencari investasi tentang investasi yang bisa dilakukan. Akhirnya saya menyimpulkan ada tiga jenis investasi yang bagi saya cukup menarik yaitu saham, obligasi, dan reksadana.

Saya ingin tahu baik buruk ketiganya lebih jauh dan menurut Anda, sebagai seorang mahasiswa mana jenis investasi yang paling mungkin yang bisa saya lakukan mengingat kegiatan saya saat ini?

Terima kasih atas jawabannya,

Arif Sulaiman

Bandung

Disclaimer:

Tulisan ini hanya berupa contoh saja dan tidak merupakan rekomendasi atau ajakan untuk berinvestasi untuk semua orang. Setiap orang mempunyai profil risiko yang berbeda-beda, lakukan investasi sesuai dengan profil risiko, tujuan, dan jangka waktu keuangan Anda. Berinvestasi di pasar modal maupun produk investasi lainnya mempunyai risiko, baik risiko penurunan dana investasi maupun kehilangan dana investasi Anda. Hasil investasi yang lampau tidak tetap dan bukan merupakan jaminan untuk mencapai investasi di masa yang akan datang. Calon investor diharapkan mempelajari produk keuangan dan investasi dengan seksama sebelum melakukan investasi.

Jawaban WF 19

Salam kenal Mas Arif :-)

Selangkah lagi Anda memasuki dunia kerja atau dunia usaha yang sebenarnya.  Banyak pilihan dan jalan yang Anda akan tempuh dan Anda pilih untuk masa depan Anda.

Untuk investasi ada 4 hal yang perlu Anda ketahui ketika berinvestasi di obligasi, saham atau reksadana, yakni Apa tujuan Anda dalam berinvestasi, risiko apa saja yang mungkin terjadi, baik pada diri Anda sebagai investor atau produk/instrumen investasi tersebut, potensi atau imbal hasil dalam berinvestasi serta jangka waktu berinvestasi.

Saham adalah investasi modal.  Bila Anda membeli saham, maka bisa dikatakan bahwa Anda memiliki bagian kecil di perusahaan tersebut dan dikenal dengan sebutan pemegang saham.

Obligasi atau surat utang adalah sebuah pernyataan utang dari penerbit surat kepada pemegangnya, beserta janji untuk membayar kembali pokok utang pada saat tanggal jatuh tempo pembayaran.  Selain itu, pemilik utang juga berjanji untuk membayarkan kupon/bunga (bila ada) atas utang tersebut secara periodik selama utang.

Sedangkan reksadana merupakan suatu portofolio investasi, reksadana bisa juga disebut sebagai investasi secara kolektif atau berjamaah.

Berhubung persyaratan investasi awal di instrumen investasi sering berjumlah besar dan pemilihan instrumennya pun rumit, maka manajer investasi diberi kesempatan oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) untuk mengumpulkan dana dari masyarakat.

Nantinya, dana yang terkumpul akan dikelola secara profesional oleh Manajer Investasi (MI).  MI inilah yang akan menginvestasikannya ke berbagai macam instrumen investasi seperti saham, obligasi (surat utang), deposito dan lainnya.

Mari kita bahas, satu persatu dari ketiga bentuk investasi di atas.

Untuk saham, tujuannya adalah kenaikan modal dan arus kas dari dividen, sedangkan resikonya termasuk kategori tinggi, tetapi memiliki potensi imbal hasil yang tinggi juga (high risk high return), sementara untuk jangka waktunya di atas 8-10 tahun.

Untuk obligasi/surat utang tujuannya adalah arus kas (seperti layaknya kita mendapatkan bunga/bagi hasil dalam deposito secara rutin), sedangkan resikonya termasuk kategori sedang, dengan potensi imbal hasil yang sedang juga, sementara untuk jangka waktunya di bawah 4 tahun.

Untuk reksadana tujuannya adalah arus kas dan kenaikan modal, sedangkan resikonya tergantung dari bentuk reksadananya mulai dari rendah hingga tinggi, dengan potensi imbal hasil dari yang rendah hingga tinggi pula, sementara untuk jangka waktunya di bawah 2 tahun hingga di atas 8-10 tahun.

Secara umum ada 4 bentuk reksadana, yakni :

1.    RDPU (Reksadana Pasar Uang), akan didiversifikasi oleh MI dalam bentuk SBI, Deposito, Obligasi.  RDPU ini investasi dalam jangka pendek, 1 tahun atau 2-3 tahun.  Rata-rata imbal hasilnya 10-12 persen per tahun.  Investor yang memilih produk ini, biasanya tipe konservatif.

2.    RDPT (Reksadana Pendapatan Tetap), akan didiversifikasi oleh MI dalam bentuk Obligasi 80 persen, sedang 20 persen dalam bentuk saham/produk pasar uang.  RDPT ini investasi dalam jangka menengah, 1-3 tahun.  Rata-rata imbal hasilnya 10-15 persen per tahun.  Investor yang memilih produk ini, biasanya tipe moderat ke konservatif.

3.    RDC (Reksadana Campuran), akan didiversifikasi oleh MI dalam bentuk Saham 50 persen dan Obligasi 50 persen, RDC ini investasi dalam jangka menengah panjang 3-10 tahun.  Rata-rata imbal hasilnya 15 persen per tahun.  Investor yang memilih produk ini, biasanya tipe moderat ke agresif.

4.    RDS (Reksadana Saham), akan didiversifikasi oleh MI dalam bentuk Saham 80 persen, sedang 20 persen Obligasi atau produk pasar uang.  RDC ini investasi dalam jangka panjang di atas 8-10 tahun.  Rata-rata imbal hasilnya 20-25 persen per tahun.  Investor yang memilih produk ini, biasanya tipe agresif.

Jadi di reksadana, Anda bisa memiliki saham dan obligasi sekaligus.

Mengenai beda saham dan reksadana Saham, sebetulnya keduanya hampir sama. Bedanya adalah bahwa pada investasi saham, keputusan untuk memilih saham mana yang hendak dibeli terletak di tangan Anda. Sedangkan pada reksadana Saham, pemilihan saham mana yang ingin dibeli bukan terletak di tangan Anda, tetapi di tangan tim pengelola investasi, dalam hal ini adalah MI (Manajer Investasi).

Mana yang lebih menguntungkan dari keduanya? Jawabannya relatif. Jika Anda memiliki modal yang cukup besar dan ingin berinvestasi secara optimal, mungkin membeli saham langsung akan lebih menguntungkan bagi Anda.

Namun jika Anda memiliki modal yang relatif sedikit dan masih awam akan dunia investasi serta tidak mampu menanggung risiko terlalu besar, maka Reksadana Saham bisa jadi lebih menguntungkan bagi Anda.

Kelebihan dan kekurangan reksadana sangat tergantung dari posisi Anda dalam melakukan investasi. Bagi seseorang yang masih awam dengan dunia investasi, apalagi saham, maka pengelolaan dana oleh MI (manajer investasi) adalah kelebihan dari reksadana, karena Anda tinggal menyerahkan keputusan investasi itu pada mereka. Sedangkan bagi orang yang memiliki dasar yang kuat dalam berinvestasi, mungkin kehadiran manajer investasi adalah kekurangan dari reksadana karena tidak bisa mengambil keputusan sendiri dan sebagian kecil hasil investasi tentu saja akan dipotong untuk membayar fee MI (Manajer Investasi) tersebut.

Untuk kantong mahasiswa yang hanya mengandalkan uang/kiriman dari orang tua, untuk saham dan obligasi tentu perlu dana yang cukup besar walaupun dengan peraturan yang baru (per tanggal 6 Januari 2014 M) harga saham bisa dibeli dengan 1 lot = 100 lembar saham, tetapi tetap saja perlu waktu dan keterampilan tertentu untuk mendapatkan arus kas dari dividen setiap tahun dan kenaikan modalnya.

Jadi yang paling memungkinkan bagi seorang mahasiwa adalah berinvestasi di reksadana.  Cukup dengan Rp 100 ribu atau Rp 250 ribu per bulan, Anda sudah memiliki saham dan obligasi walau secara berjama’ah atau bersama-sama (kolektif).

Selamat memilih produk investasi

Kolom ini diasuh oleh WealthFlow 19 Technology Inc.,Motivation, Financial & Business Advisory (Lembaga Motivasi dan Perencana Keuangan Independen berbasis Sosial-Spiritual Komunitas). Pertanyaan kirim ke email : [email protected]  SMS 0815 1999 4916.

twitter.com/h4r1soulputra

www.p3kcheckup.com

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement