REPUBLIKA.CO.ID, Resolusi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1997) memiliki pengertian sebagai sebuah keputusan atau kebulatan pendapat berupa permintaan atau tuntutan yang ditetapkan oleh rapat (musyawarah atau sidang), dan arti yang lain adalah pernyataan tertulis yang biasanya berisi tuntutan tentang suatu hal.
Dalam bahasa yang lain, resolusi memiliki pengertian sebagai kebulatan tekad untuk melaksanakan sesuatu yang berguna bagi diri sendiri, orang lain dan lingkungannya.
Dalam Perspektif Motivasi Keuagan, resolusi memiliki 2 dimensi, dimensi internal dan dimensi ekternal. Dimensi internal yakni dimensi sosial (ada pada diri kita sendiri, keluarga, orang lain, alam semesta dll), sedangkan dimensi eksternal yakni dimensi spiritual, Sang Penguasa Alam Semeseta, Allah SWT.
Ketika kita membuat resolusi, yang dalam bahasa Motivasi Keuangan di sebut ReSOULusi (SOsial-spiritUaL), berarti aspek tuntutan untuk lebih baik lagi secara spiritual, sosial, kelurga, personal yang konsekuensinya adalah finansial.
Peran ReSOULusi Finansial adalah bukan bersifat klise, tetapi haruslah bersifat perubahan yang sangat mendasar dan signifikan. Bila selama ini tidak ada perubahan ; mungkin karena keinginan berubah hanya bersifat sebuah resolusi an sich, bukan ReSOULusi.
Masa lalu hanyalah sebuah referensi, sementara yang perlu kita lakukan hari ini adalah dengan semangat masa depan. Bolehlah kita menatap sekilas masa lalu (tetapi jangan terlalu lama), bahwa kondisi keuangan kita semakin baik atau semakin terpuruk, untuk selanjutnya terus melangkah ke masa depan.