Jumat 29 Nov 2013 11:18 WIB

Pertimbangkan Ini Dulu Sebelum Beli Asuransi

Asuransi (Ilustrasi)
Foto: wepridefest.com
Asuransi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Bagaimanakah cara memilih asuransi yang tepat?

Munir 

Tangerang

08564242xxxx

 

Jawaban WF 19

Salam kenal Mas Munir, senang mendapat sms pertanyaan dari Anda. Asuransi adalah suatu cara mengalihkan sebuah risiko atas suatu kehilangan secara finansial.  Sering disebut juga sebagai economical value dari seseorang.  Setiap manusia dan makhluk hidup lainnya tentu memiliki nilai ekonomis.  

Bagi kepala keluarga atau orang yang sudah bekerja atau memiliki usaha, nilai ekonomis dapat dengan mudah dihitung. Asuransi bukanlah berinvestasi atau menabung, namun asuransi adalah PROTEKSI.  

Asuransi ibarat payung disaat darurat lama. Artinya manfaat asuransi biasanya akan terasa di saat seseorang mengalami sebuah musibah atau keadaan darurat dalam jangka waktu yang cukup lama (bedakan dengan dana darurat).  

Jika diibaratkan sebuah mobil, asuransi adalah ban ke-5 dari 4 ban yang sudah ada pada sebuah mobil. Jika keadaan darurat, maka ada 1 ban cadangan yang berfungsi untuk menggantikan ban yang bocor/rusak. Sementara hidup harus terus berjalan dan memiliki nilai tambah ke depannya.

Prinsip asuransi sebenarnya sederhana, dimana Anda mengikat janji/kontrak dengan pihak ketiga (dalam hal ini perusahaan asuransi), dimana di kontrak itu tertulis bahwa kalau Anda mengalami risiko -yang disebutkan di dalam kontrak itu- maka Anda akan mendapatkan uang penggantian yang sering disebut dengan nama Uang Pertanggungan (UP). 

Untuk bisa membuat kontrak itu berjalan, Anda harus membayar sejumlah iuran tertentu yang disebut premi, dimana ujung-ujungnya, kalau terjadi musibah, maka premi yang Anda bayarkan akan jauh lebih murah dibanding ganti rugi yang Anda dapatkan. 

Contohnya, apabila kepala keluarga atau suami sekarang berusia 35 tahun dan menginginkan perlindungan sampai usia pensiun atau usia 55 tahun (pensiun normal di Indonesia), maka terdapat kebutuhan asuransi selama 20 tahun.  

Mengapa 20 tahun? Karena setelah pensiun, otomatis suami tidak menerima gaji.  Apabila suami meninggal dunia dimasa pensiun tidak ada penghasilan yang harus ‘diganti’. Jika Anda sebagai kepala rumah tangga atau pencari nafkah memiliki penghasilan sebesar Rp 5 juta per bulan NETT, maka perhitungan sederhana kebutuhan asuransi sebesar Rp 5 juta x 12 bulan = Rp 60 juta per tahun.  

Untuk melindungi kebutuhan asuransi keluarga selama 20 tahun, maka besaran asuransi jiwa yang harus dimiliki adalah sebesar Rp 60 juta per tahun x 20 tahun = Rp 1,2 miliar.

Adapun bentuk atau macam asuransi, terbagi tiga (3) :

I.Asuransi Jiwa, yang siap memberikan penggantian kalau terjadi risiko kematian pada Anda.

Asuransi jiwa ini mengalami perkembangan dari waktu ke waktu, yang kita bagi menjadi 2 bagian

1. Asuransi tradisional

a.Asuransi berjangka (term life insurance)

b.Asuransi seumur hidup (whole life insurance)

c.Asuransi tabungan murni (pure endowment)

 

2. Asuransi modern

a.Asuransi dwiguna (universal life)

b.Asuransi unit linked (variable life)

c.Asuransi gabungan (universal variable life)

 

II.Asuransi Kesehatan, yang bakal memberikan penggantian kalau terjadi risiko sakit pada Anda dan Anda harus dirawat inap atau rawat jalan.

III.Asuransi Kerugian, yang akan memberikan penggantian kalau terjadi musibah pada barang-barang milik Anda seperti kebakaran pada rumah atau kecelakaan pada mobil/motor Anda. Asuransi kerugian meliputi :

1. Asuransi kebakaran

2. Asuransi properti all risks

3. Asuransi kendaraan bermotor

Kolom ini diasuh oleh WealthFlow 19 Technology Inc.,Motivation, Financial & Business Advisory (Lembaga Motivasi dan Perencana Keuangan Independen berbasis Sosial-Spiritual Komunitas). Pertanyaan kirim ke email : [email protected]  SMS 0815 1999 4916.

twitter.com/h4r1soulputra

www.p3kcheckup.com

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement