REPUBLIKA.CO.ID, Selamat siang Bang Hari.
Salam kenal, mohon solusi untuk masalah keuangan saya. Saya seorang karyawan dan sudah berkeluarga dengan gaji saat ini Rp 4 juta per bulan. Sebelum menikah saya mempunyai utang KPR dengan angsuran sebesar Rp 1,5 juta selama 15 tahun dan angsuran pinjaman kantor Rp 600 ribu selama 10 tahun serta utang kartu kredit Rp 10 juta.
Saya kebingungan untuk mengatur keuangan karena istri berasumsi saya mempunyai tabungan yang banyak karena per tahun bisa mendapat 20 kali gaji padahal tabungan saya yang tersisa hanya Rp 5 juta dan itu pun setiap bulan selalu diambil untuk membayar cicilan kartu kredit.
Sebagai informasi untuk fasilitas KPR saya, sebenarnya merupakan rumah milik orang tua saya yang karena ada kebutuhan saya mengajukan fasilitas KPR tersebut dan uang pencairan KPR tersebut telah habis karena untuk membantu saudara tetapi saudara saya tidak membayar uang yang dipinjam dari orangtua saya malah hilang ditelan bumi. Saat ini istri tidak mau menempati rumah tersebut.
Istri saya saat ini juga bekerja dengan gaji Rp 2,5 juta per bulan, dan kami saat ini mempunyai tabungan bersama Rp 30 juta serta istri tidak mengetahui jumlah tabungan saya yang hanya tinggal Rp 5 juta. Mohon solusi untuk menghadapi masalah saya ini. Terima kasih.
Salam kenal,
Indra
Jawaban WF 19
Selamat siang dan salam kenal juga Mas Indra, senang sekali menerima email Anda. Saya turut prihatin pada masalah keuangan keluarga Anda. Satu hal yang harusnya Anda syukuri saat ini, bahwasanya Anda masih punya penghasilan. Ibarat memasak telur rebus, hasilnya ada setengah matang dan setengah mentah. Tinggal cara pandang kita melihatnya, apakah setengah mentah (negatif), ataukah setengah matang (positif). Walau kedua-duanya, bisa disebut setengah matang atau setengah mentah. Saya berharap, Anda memilih yang setengah matang.
Idealnya orang yang akan menikah, harusnya sudah mulai terbuka berbicara masalah keuangan. Jika pun sudah terlambat, alangkah baiknya untuk Re-Komitmen keuangan antar pasangan suami istri. Saya melihat, utang-utang masa lalu Anda seharusnya, tetap diungkapkan kepada isteri, agar tidak ada saling curiga, berapa sebenarnya penghasilan Anda dan kemana saja uang tersebut mengalir.
Pola pengaturan dengan menggunakan tabungan bersama, sebaiknya tetap dipertahankan. Dengan catatan, tetap adanya saling terbuka dalam komunikasi, apakah tabungan tersebut akan ditambah dan diperuntukkan apa saja untuk kedepannya.
Jika istri Anda sepakat, penghasilan Anda dan istri digabung maka penghasilan Anda berdua menjadi Rp 6,5 juta, dan maksimal utang yang diperbolehkan adalah 30 persen jadi Rp 1.950.000. Jika melebihi dari angka tersebut, maka sinyal bahaya sudah terlihat.
Secara psikologis, ketika istri Anda tahu dia harus membayar utang yang bukan diperuntukkan buatnya, dalam hal ini cicilan KPR, maka otomatis akan ada resistensi atau penolakan. Ini perlu dibicarakan kembali, karena terkait horizon waktu yang cukup panjang (15 tahun).
Intinya tetap terbuka kepada isteri, dan semoga istri Anda juga bisa memberi solusi terkait permasalahan keuangan keluarga Anda. Adapun piutang kepada saudara Anda, tetap dicari dimana keberadaannya, karena sudah melibatkan keluarga Anda.
Kolom ini diasuh oleh WealthFlow 19 Technology Inc.,Motivation, Financial & Business Advisory (Lembaga Motivasi dan Perencana Keuangan Independen berbasis Sosial-Spiritual Komunitas). Pertanyaan kirim ke email : [email protected] SMS 0815 1999 4916.