Kamis 06 Dec 2012 07:12 WIB

Berhubungan Seks Saat Hamil, Bolehkah?

Ibu hamil
Foto: corbis.com
Ibu hamil

Pertanyaan:

Selamat pagi, saya mau bertanya. Apakah boleh ketika istri kita dalam masa kehamilan tetap melakukan hubungan suami istri seperti biasanya? Apa ada efeknya untuk calon bayi nantinya? Terima kasih

Tri, Lampung - 26 tahun

Jawaban:

Salam untuk Mas Tri. Tidak perlu khawatir, pada prinsipnya untuk berhubungan seks pada saat kehamilan adalah aman, tidak ada efek sama sekali pada janin.

Namun demikian, perlu diketahui terdapat pula beberapa hal yang menjadi poin penting pada kehamilan normal. Senggama pada saat kehamilan tidak diperbolehkan bila dijumpai:

- Plasenta letaknya menutupi jalan lahir;

- Posisi berhubungan seks yang menekan kandungan;

- Perdarahan dari kemaluan selama hamil;

- Ancaman persalinan prematur;

- Ketuban pecah sebelum persalinan;

- Adanya penyakit menular seksual pada salah satu pasangan;

- Atau dokter kandungan Anda melarang oleh karena satu alasan.

Pada saat orgasme atau kadang-kadang saat senggama timbul kontraksi (disebut kontraksi braxton hicks) pada rahim ibu, ini sering menimbulkan kekhawatiran, tapi hal ini sebenarnya bukan masalah. Cukup istirahat dan relaksasi hingga kontraksinya hilang sendiri.

Semoga dapat membantu menjelaskan, dalam hal ini yang terpenting pada saat kehamilan adalah sukses untuk kesehatan ibu selama masa mengandung sampai persalinan. Untuk itu, lakukan konsultasi berkala ke dokter kebidanan dan kandungan. Terima kasih-salam. (SC)

dr S Chadra, SpOG, DMAS

Spesialis Kebidanan & Kandungan RS Meilia Cibubur

 

Kolom Dokter Kita diasuh oleh RS.Meilia Cibubur

Kirim pertanyaan Anda ke email : [email protected]

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement